Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM

Modus Berulang, Dikasih Kerja Malah Sikat Uang dan Barang, Kini Terancam 7 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
May 28, 2022
Modus Berulang, Dikasih Kerja Malah Sikat Uang dan Barang, Kini Terancam 7 Tahun Penjara

MA (rompi oren) beserta barang bukti diamankan polisi (Foto/Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Satuan Reserse Kriminal Polresta Bailkpapan belum lama ini kembali mengungkap kasus pencurian. Uniknya, kali ini pelaku tak lain merupakan pegawai korban.

“Pelaku melamar kerja, setelah itu mencari celah lantas mencuri. Setelah itu berenti kerja dan kabur,” kata Kasat Reskrim, Kompol Rengga Puspo Saputra.

Pelaku berinisial MA (28) terbukti melakukan pencurian uang senilai Rp 5.625.000 dari dalam laci kasir dan rokok elektrik serta barang lain pada pertengahan April lalu. Total kerugian yang diderita korban mencapai Rp 7.650.000.

Polisi menduga kejadian ini bukan kali pertama dilakukan MA. Pasalnya, sejumlah korban juga sudah mulai melaporkan  kejadian dengan modus serupa.

“Modusnya selalu sama, melamar kerja. Saat sudah diterima, satu atau dua bulan dia akan berhenti dan kabur disertai hilangnya sejumlah barang,” ujar Rengga.

Saat ditangkap, dari tangan MA, polisi turut mengamankan barang bukti uang senilai Rp 550 ribu dan satu buah rokok elektrik dan dua buah kaos polo.

Kini warga Jalan Wonorejo, Balikpapan Utara itu diamankan. Polisi menjeratnya dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman kurungan 7 tahun penjara. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: BalikpapanModus berulang
ShareTweet
Previous Post

Bicara Kehumasan, Bawaslu Gelar Diskusi Bersama Jurnalis Bontang

Next Post

Kebakaran di Perumahan Elit, Karena Bakar Kertas Telur untuk Usir Nyamuk

Related Posts

Laporan Palsu, Nelayan Asal Bonles Ternyata Lagi Sembunyi Hindari Tagihan Utang
WARTA

Laporan Palsu, Nelayan Asal Bonles Ternyata Lagi Sembunyi Hindari Tagihan Utang

Pupuk Kaltim Salurkan Rp858,7 Juta untuk Pengendalian Stunting di Kota Bontang
WARTA

Pupuk Kaltim Salurkan Rp858,7 Juta untuk Pengendalian Stunting di Kota Bontang

Jumat Berkah, Kodim 0908/Bontang Kembali Berbagi Kebahagiaan untuk Masyarakat
RAGAM

Jumat Berkah, Kodim 0908/Bontang Kembali Berbagi Kebahagiaan untuk Masyarakat

Soal Lampu PJU Nyaris Roboh, Lurah Bonles: Sudah Kordinasi ke Dishub, Segera Ditangani
WARTA

Soal Lampu PJU Nyaris Roboh, Lurah Bonles: Sudah Kordinasi ke Dishub, Segera Ditangani

Membahayakan! Tiang Lampu Jalan Dekat Puskemas Bontang Lestari Miring, Warga Harap Diperbaiki
WARTA

Membahayakan! Tiang Lampu Jalan Dekat Puskemas Bontang Lestari Miring, Warga Harap Diperbaiki

Pagi Ini Hadapi Samarinda di Laga DPRD Cup 2025, Bontang Incar Juara
WARTA

Sekwan Bontang Bantah Hambur Uang Rp3 Miliar Hanya untuk Beli 27 Unit Mikrofon

Next Post
Kebakaran di Perumahan Elit, Karena Bakar Kertas Telur untuk Usir Nyamuk

Kebakaran di Perumahan Elit, Karena Bakar Kertas Telur untuk Usir Nyamuk

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.