Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM

Modus Berulang, Dikasih Kerja Malah Sikat Uang dan Barang, Kini Terancam 7 Tahun Penjara

by Redaksi
May 28, 2022
Modus Berulang, Dikasih Kerja Malah Sikat Uang dan Barang, Kini Terancam 7 Tahun Penjara

MA (rompi oren) beserta barang bukti diamankan polisi (Foto/Ist)

DIALEKTIS.CO – Satuan Reserse Kriminal Polresta Bailkpapan belum lama ini kembali mengungkap kasus pencurian. Uniknya, kali ini pelaku tak lain merupakan pegawai korban.

“Pelaku melamar kerja, setelah itu mencari celah lantas mencuri. Setelah itu berenti kerja dan kabur,” kata Kasat Reskrim, Kompol Rengga Puspo Saputra.

Pelaku berinisial MA (28) terbukti melakukan pencurian uang senilai Rp 5.625.000 dari dalam laci kasir dan rokok elektrik serta barang lain pada pertengahan April lalu. Total kerugian yang diderita korban mencapai Rp 7.650.000.

Polisi menduga kejadian ini bukan kali pertama dilakukan MA. Pasalnya, sejumlah korban juga sudah mulai melaporkan  kejadian dengan modus serupa.

“Modusnya selalu sama, melamar kerja. Saat sudah diterima, satu atau dua bulan dia akan berhenti dan kabur disertai hilangnya sejumlah barang,” ujar Rengga.

Saat ditangkap, dari tangan MA, polisi turut mengamankan barang bukti uang senilai Rp 550 ribu dan satu buah rokok elektrik dan dua buah kaos polo.

Kini warga Jalan Wonorejo, Balikpapan Utara itu diamankan. Polisi menjeratnya dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman kurungan 7 tahun penjara. (*)

Tags: BalikpapanModus berulang
Previous Post

Bicara Kehumasan, Bawaslu Gelar Diskusi Bersama Jurnalis Bontang

Next Post

Kebakaran di Perumahan Elit, Karena Bakar Kertas Telur untuk Usir Nyamuk

Related Posts

Gubernur Isran Noor Usul DPD RI Dibubarkan Saja, Lebur dengan MPR
KOLOM

Gubernur Isran Noor Usul DPD RI Dibubarkan Saja, Lebur dengan MPR

Jalan Poros Dondang Amblas, Diduga Akibat Aktivitas Tambang
WARTA

Jalan Poros Dondang Amblas, Diduga Akibat Aktivitas Tambang

Tiga Tim Inovasi Pupuk Kaltim Raih Predikat 4 Stars di Ajang ICC-OSH 2023
EKBIS

Tiga Tim Inovasi Pupuk Kaltim Raih Predikat 4 Stars di Ajang ICC-OSH 2023

Tahun Depan Jadi Tuan Rumah, Tim DPK Survei Pojok Baca di Kebun Milik PKK Bontang
WARTA

Tahun Depan Jadi Tuan Rumah, Tim DPK Survei Pojok Baca di Kebun Milik PKK Bontang

Persiapan Silang Layan ke Lapas Bontang, DPK Seleksi Ratusan Buku
PARIWARA

Persiapan Silang Layan ke Lapas Bontang, DPK Seleksi Ratusan Buku

Pendaftaran Ditutup, Lomba Bertutur Garapan DPK Bontang Dilaksanakan 24 Juni Mendatang
PARIWARA

Pendaftaran Ditutup, Lomba Bertutur Garapan DPK Bontang Dilaksanakan 24 Juni Mendatang

Next Post
Kebakaran di Perumahan Elit, Karena Bakar Kertas Telur untuk Usir Nyamuk

Kebakaran di Perumahan Elit, Karena Bakar Kertas Telur untuk Usir Nyamuk

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.