Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Bakhtiar Wakkang Usul Pemkot Bentuk UPT Penerangan dan Parkir

by Redaksi
October 15, 2021
Tilang Berjalan Berlaku, Bakhtiar: Bontang Butuh Kantong Parkir

Anggota DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang (Foto/dok.dialektis.co)

DIALEKTIS.CO – Anggota DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang mengusulkan pemerintah setempat membentuk unit pelayanan teknis (UPT) Penerangan dan Parkir.

Menurutnya hal ini baik untuk meningkatkan layanan masyarakat. Sebutnya, Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) mesti mendapata perhatian khusus.

Diperlukan petugas khusus yang setiap hari memastikan sarana penerangan jalan dalam kondisi baik.

“Sering sekali lampu penerangan kita mati. Butuh petugas khusus di UPT,” ujarnya kepada awak media.

Penerangan di sejumlah jalan utama Kota Bontang mesti mendapat perhatian khusus. Keberadaan UPT diharap dapat meringankan kerja petugas dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Lebih lanjut, BW –sapaan akrabnya, menyarankan Pemkot juga mendirikan UPT Parkir. Tugas utamanya, memaksimalkan penarikan dari sektor parkir kendaraan.

Denga adanya UPT parkir, pengelolaan secara modern dan terorganisir sehingga maksimalisasi ruang publik yang potensial dijadikan kantong parkir juga dapat dilakukan.

Selama ini, sumbangan karcis parkir kendaraan untuk PAD sangat minim lantaran pengelolaan parkir yang memang tak maksimal.

Ia juga menyarankan ini turut melibatkan organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP), guna menghindari potensi bentrok. Sebab awam diketahui publik, kantong parkir kerap memiliki ‘penguasanya’ sendiri.

“Itu saran saya. Dengan pendirian UPT ini, semua bisa lebih fokus,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekkot) Aji Erlynawati mengatakan pendirian UPT perlu kajian mendalam.

Misalnya menilai sejauh mana ia dibutuhkan, sehingga UPT tersebut layak dibentuk. Pun harus melihat apa saja tugas pokok dan fungsi (tupoksi) OPD yang hendak dibuatkan UPT.

“Saya enggak bisa beri penilaian yang langsung. Apapun yang dibangun, instansi atau OPD, harus ada pertimbangannya,” tandasnya. (*)

Tags: Bakhtiar WakkangBontangSetwan Bontang
Previous Post

Kasus Perampokan di Rawin Terungkap, BW Apresiasi Kinerja Polisi

Next Post

BW Ingatkan Moratorium Pendirian Universitas hingga 2024 Masih Berlaku

Next Post
Soal Rencana Muat Batu Bara di Pelabuhan Loktuan, BW: Bedakan Mana Investasi

BW Ingatkan Moratorium Pendirian Universitas hingga 2024 Masih Berlaku

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.