DIALEKTIS.CO, Kutim – Berdasarkan informasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur berencana meningkatkan anggaran yang dialokasikan untuk perangkat desa dan rukun tetangga (RT).
Menanggapi hal tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Asty Mazar mendukung langkah pemerintah dalam meingkatkan kesejahteraan untuk perangkat desa.
“Saya mendukung jika itu memang baik untuk kesejahteraan masyarakat, terutama di desa”ucapnya.
Kebijakan dalam menaikkan anggaran ini muncul, setelah sejumlah Ketua RT di Kutim mengajukan usulan kenaikan gaji dari sebelumnya Rp 1 juta menjadi Rp 1,5 juta per bulan.
“Memang itu sudah menjadi pembahasan yang melibatkan DPRD Kutim, Bupati Kutim Adriansyah Sulaiman, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait”ungkap Asty Mazar.
“Dan peningkatan anggaran ini juga telah masuk dalam kerangka rencana kerja dan anggaran (KUA – PPAS)”lanjutnya.
Kemudian, Asty menjelaskan bahwa sebelum keputusan kebijakan ini diambil, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan konsultasi dan kajian mendalam.
“Saya yakin dan percaya bahwa pemerintah, yang di wakili oleh TAPD telah melakukan konsultasi sebelum mengambil keputusan terkait peningkatan anggaran ini,” jelasnya.
Selain itu, Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu menambahkan hal ini sejalan dengan aturan yang ada dan anggaran yang mencukupi.
“Jika ini memang benar – benar untuk kepentingan masyarakat, saya rasa tidak masalah. Kemudian, jika memang tidak regulasi yang jelas, sebaiknya hal tersebut dihindari,” bebernya.
Terakhir, Asyt Mazar mengatakan dengan adanya kebijakan terkait peningkatan anggaran untuk upah pada perangkat desa, hal ini tentu akan memotivasi mereka dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Dampak juga akan kembali ke masyarakat, sehingga mereka (perangkat desa) dapat memberikan layanan terbaik secara maskimal,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post