DIALEKTIS.CO – Meningkatnya angka kekerasan pada anak dan perempuan mendapat atensi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim). Fitriyani, menilai hal itu harus diantisifasi dengan peningkatan kinerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Menurut Fitriyani, kekerasan terhadap anak dan perempuan dapat menyebabkan berbagai macam dampak negatif, diantaranya ialah fisik maupun psikis. Pencanangan Kutim sebagai kabupaten layak anak harus terus diupayakan agar tidak sebatas jargon belaka.
Untuk meningkatkan kinerja DP3A, anggota Komisi A itu menyatakan perlu adanya penambahan anggaran. Sehingga dalam pelaksanaan program dinas tersebut bisa menyentuh hingga desa – desa seluruh Kabupaten Kutai Timur.
“Meskipun sudah ada PKK yang terakomodir oleh pemerintah, namun dalam kebijakannya perlu dibuatkan untuk mengatasi hal itu. Oleh karena itu, anggarannya harus banyak diberikan oleh Dinas P3A,”ucapnya saat ditemui (1/8/2024).
Lebih lanjut Fitriyani menegaskan kekerasan terhadap anak dan perempuan juga sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) dengan upaya dapat memberikan perlindungan dan sarana aktualisasi diri.
“Dengan adanya Perda itu, diharapkan bisa mengatasi hal tersebut. Contohnya seperti rumah singgah,”
“Makanya kami ingin anggarannya itu diperbesar dan harus tepat sasaran, jangan sampai ini terbelakangi. Kutim ini kan luas ada 18 kecamatan, jadi edukasi yang diberikan harus bisa menyeluruh,” pungkasnya. (ADV).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post