Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN

Dorong Energi Terbarukan, Perda Kelistrikan Ditarget Akhir Mei Diparipurnakan

Redaksi by Redaksi
May 12, 2022
Karut-marut Tata Kelola Aset Daerah, Komisi II DPRD Buka Suara

Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono (Foto/MFA)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ketenagalistrikan Kaltim, Sapto Setyo Pramono menargetkan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016 tersebut sudah dapat diparipurnakan pada akhir bulan Mei 2022.

Terangnya hal itu molor sebulan, lantaran banyaknya agenda pembahasan yang terpotong atau reschedule. Salah satunya karena pandemi Covid-19.

“Insyaallah, akhir bulan Mei sudah paripurna, setelah itu tinggal finalisasi sama registrasi di Kemendagri dari Dirjen Produk Hukum Daerah (PHD),” ujar Anggota Komisi II DPRD Kaltim itu, Selasa (10/5).

Kata dia, terkait energi terbarukan, Kaltim memiliki banyak potensi seperti biomas dari limbah sawit, energi panas, microhidro yang masih dalam proses, bahkan energi nuklir.

“Jadi insyaallah secara konverhensif sudah tercakup semuanya di Perda Energi Listrik, untuk jangka panjangnya. Tinggal implementasinya terus keterlibatan pihak ketiga,” terangnya.

Dengan Perda ini nantinya juga akan mengatur Perusda Kelistrikan sehingga diharapkan akan ada pembenahan tatakeloloa yang lebih baik.

Namun regulasi teknis dan pelaksanaannya tetap akan diatur dengan Peraturan Gubernur (Pergub).

Sebutnya, kesempurnaan dari pansus ketenagalistrikan yakni mempersiapkan energi listrik khususnya di Kaltim, sehingga tidak hanya fokus pada existing atau yang sudah ada, melainkan energi terbarukan.

“Energi terbarukan. Nah di situlah yang kita tingkatkan kemudian di dalam perda pun sudah rigid juga tercantum,” bebernya.

Lebih lanjut, Sapto memberi contoh. Kata dia, setiap pemerintah daerah itu melakukan pembangunan lebih dari 500 meter persegi wajib menggunakan PLTS, kurang lebih 20 sampai 30 persen, itu untuk melakukan semacam EBTB.

“Bukan hanya pemerintah daerah, swasta, dan siapapun yang bangun harus menggunakan itu. Energi bersih memang harus kita ciptakan karena energi ini penting,” tegasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD KaltimPerda Kelistrikan
ShareTweet
Previous Post

Gara-gara Tatapan Mata, Dua Pria di Muara Badak Duel Hingga Berdarah

Next Post

Kapal Angkutan Guru Menuju Pulau Gusung Bocor, SDN 011 Libur

Related Posts

Khawatir Bebani APBD, Rustam Minta Pemerintah Tidak Rekrut Honorer Lagi
DPRD Bontang

Setuju Biaya Parkir Progresif di Citimall Bontang, Rustam: Perawatan Fasilitas Harus Meningkat

Dewan Tinjau Proyek Polder Tanjung Laut, Kualitas Pengerjaan jadi Perhatian
VIDEO

Dewan Tinjau Proyek Polder Tanjung Laut, Kualitas Pengerjaan jadi Perhatian

Warga Keluhkan Lumpur Kotori Jalan Karimata Akibat Proyek Polder Tanjung Laut
WARTA

Warga Keluhkan Lumpur Kotori Jalan Karimata Akibat Proyek Polder Tanjung Laut

Pagi Ini Hadapi Samarinda di Laga DPRD Cup 2025, Bontang Incar Juara
WARTA

Sekwan Bontang Bantah Hambur Uang Rp3 Miliar Hanya untuk Beli 27 Unit Mikrofon

Legislator Ikut Plototin Target PAD Bontang 2026, Winardi Nilai Terlalu Konservatif
EKBIS

Legislator Ikut Plototin Target PAD Bontang 2026, Winardi Nilai Terlalu Konservatif

Fraksi Amanat Demokrat Bergelora Soroti Realisasi Pajak Daerah, Ingatkan WTP Harus Berdampak 
DPRD Bontang

Fraksi Amanat Demokrat Bergelora Soroti Realisasi Pajak Daerah, Ingatkan WTP Harus Berdampak 

Next Post
Butuh Pemecah Gelombang, Abrasi Parah Gusung Terancam Tenggelam

Kapal Angkutan Guru Menuju Pulau Gusung Bocor, SDN 011 Libur

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.