Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Heroik, Gubernur Isran Tegaskan Tidak Akan Hapus Tenaga Honor

Redaksi by Redaksi
March 3, 2022
Gubernur Tetapkan Kaltim Bersemedi 2 Hari, Akhir Pekan di Rumah Aja

Gubernur Kaltim Isran Noor

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Gubernur Kaltim, Isran Noor menegaskan akan tetap menggunakan tenaga honor meski pemerintah pusat akan meniadakannya mulai tahun 2023.

Hal itu ia sampaikan saat beri sambutan pada acara HUT Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke-72 dan HUT Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke-60 di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (2/3/2022).

“Saya akan pertahankan tenaga honor dengan cara saya, tentu dangan baik. Silakan negara menghapus tenaga honor, tapi Kalimantan Timur tidak akan menghapus,” tegas Isran Noor.

Mantan Bupati Kutai Timur itu berpesan agar seluruh tenaga non PNS atau tenaga honor yang selama ini mengabdi di lingkup Pemprov Kaltim untuk tidak khawatir.

Gubernur Isran menegaskan Pemprov Kaltim akan menangani masalah tenaga honor ini dengan sebaik-baiknya.

“Tenaga non PNS atau tenaga honor di Kaltim akan tetap kita pertahankan, kami tidak akan menghapusnya,” tandasnya.

Persoalan masa depan tenaga honor ini disinggung Gubernur Isran Noor menyusul laporan Kepala Satpol PP Kaltim Gede Yusa bahwa saat ini anggota Satpol PP Kaltim berjumlah 174 orang. Terdiri dari 72 PNS dan 102 non PNS (tenaga honor).

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menjelaskan setelah penghapusan tenaga honor, status pegawai pemerintah mulai 2023.

Nanti hanya ada dua jenis, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keduanya akan menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN).

Kebijakan pemerintah yang akan melakukan penghapusan tenaga honor dilakukan karena kian tahun daerah terus merekrut tenaga honor.

Larangan perekrutan tenaga honor sudah diatur dalam pasal 88 PP Nomor 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.

Pasal 96 PP No 49/2018 tentang Manajemen PPPK juga mengatur terkait penghapusan tenaga honor.

Di lingkungan Pemprov Kaltim sendiri jumlah pegawai honor atau non ASN mencapai 10.277 orang. Sedangkan total se-Kaltim mencapai sekitar 72.000 orang. (*)

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweetShare
Previous Post

FIFA Hapus Rusia dari Piala Dunia Qatar 2022

Next Post

Bertaruh Nyawa, Pria di BK Berhasil Lolos Usai Tusuk Mata Buaya

Related Posts

Prabowo: Tunjangan DPR Dicabut, Kunjungan Kerja ke Luar Negeri juga Dimoratorium
WARTA

Tanggapi Demo, Prabowo Sebut Sudah Ada Gejala Mengarah Makar dan Terorisme

Prabowo: Tunjangan DPR Dicabut, Kunjungan Kerja ke Luar Negeri juga Dimoratorium
WARTA

Prabowo: Tunjangan DPR Dicabut, Kunjungan Kerja ke Luar Negeri juga Dimoratorium

Pencuri Motor Dinas Puskesmas Badak Baru Tertangkap, Aksinya Terekam CCTV
WARTA

Pencuri Motor Dinas Puskesmas Badak Baru Tertangkap, Aksinya Terekam CCTV

Soal Dugaan Mark Up Anggaran Bimtek, Kejari Bontang Tunggu Perhitungan BPKP
WARTA

Soal Dugaan Mark Up Anggaran Bimtek, Kejari Bontang Tunggu Perhitungan BPKP

DPPKB Turut Sikapi Kasus Dugaan Kekerasan Oknum Guru, Eddy: Fokus Kami ke Korban
WARTA

DPPKB Turut Sikapi Kasus Dugaan Kekerasan Oknum Guru, Eddy: Fokus Kami ke Korban

Simak! Mahfud MD: Lebih Baik Mempunyai DPR yang Buruk Daripada Tidak Ada
WARTA

Simak! Mahfud MD: Lebih Baik Mempunyai DPR yang Buruk Daripada Tidak Ada

Next Post
Bertaruh Nyawa, Pria di BK Berhasil Lolos Usai Tusuk Mata Buaya

Bertaruh Nyawa, Pria di BK Berhasil Lolos Usai Tusuk Mata Buaya

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.