Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM

Kakek 60 Tahun Terlibat Komplotan Curanmor, Barbuknya 11 Motor

Redaksi by Redaksi
November 24, 2021
Kakek 60 Tahun Terlibat Komplotan Curanmor, Barbuknya 11 Motor

Udin Nur, Kaos Orange Paling Kiri (Foto/Prokal)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Seorang kakek di Kota Samarinda, bernama Udin Nur, ditangkap Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Samarinda, lantaran terlibat komplotan pencuri kendaraan bermotor.

Dari pemeriksaan, terungkap pria berusia 60 tahun itu telah melancarkan sejumlah aksi pencurian motor di sekitar Kota Samarinda.

Saat melakukan aksinya, ia tak sendiri. Dirinya selalu bersama Ahmad Rifai alias Anjar yang lebih dulu ditahan di Polres Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan. Akibat kasus yang sama.

Wakil Kepala Satreskrim Polres Samarinda AKP Kadiyo menyatakan pihaknya terus melakukan pengembangan atas kasus ini.

Sebab, hingga saat ini Polisi baru menerima 4 laporan berkaitan kasus Udin. Namun, barang bukti (barbuk) yang diamankan sebanyak 11 motor.

Sejauh ini Polisi baru mengindetifikasi aksi pencurian di 3 lokasi. Yakni, di Jalan Pembangunan Rombangan 11 Makroman, Jalan Kediri Simpang Pasir Palaran dan Jalan Telkom Sambutan.

“Terus dilakukan pengembangan, yang kehilangan motor untuk segera melapor,” ujarnya.

Pelaku Udin dan Anjar kerap melakukan pencurian kendaraan dengan modus merusak kontak kendaraan.

Polisi mensinyalir dalam melakukan aksinya kedua pelaku tidak hanya beraksi di Samarinda, namun juga dilakukan hingga wilayah Tenggarong, Kutai Kartanegara.

Motor hasil curian, kerap mereka jual ke Kalimantan Selatan seperti wilayah Banjarmasin, Tabalong dan Tanjung.

Atas perbuatannya kini pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sementara, Udin mengaku hanya mengikuti ajakan rekannya Anjar. Dari penjualan kendaraan curian itu ia mendapat bagian Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta.

“Buat kebutuhan sehari-hari pak. Saya malu juga pak ikut mencuri motor. Karena saya hanya iringi Anjar. Padahal saya sudah tobat sampai sekarang menjual sandal,” akunya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kriminalSamarinda
ShareTweet
Previous Post

Bontang PPKM Level 1, Rafidah Optimis Tatap Pertumbuhan Ekonomi

Next Post

Pemkot-DPRD Bontang Sepakati APBD 2022 Rp 1,2 Triliun

Related Posts

Perkuat Sinergi, Posko Bersama Karhutla Bontang Resmi Diluncurkan 
RAGAM

Perkuat Sinergi, Posko Bersama Karhutla Bontang Resmi Diluncurkan 

Mabuk Bareng, Kronologis Korban Pembacokan di Kusnodo Diantar Pelaku ke RS PKT
WARTA

Mabuk Bareng, Kronologis Korban Pembacokan di Kusnodo Diantar Pelaku ke RS PKT

Ratusan Pencaker Hadiri Job Fair 2026, Ada 417 Lowongan, Sertifikasi & Pemagangan
WARTA

Ratusan Pencaker Hadiri Job Fair 2026, Ada 417 Lowongan, Sertifikasi & Pemagangan

Sesko TNI Gelar Penyuluhan Pencegahan & Penanggulangan Karhutla di Bontang
WARTA

Sesko TNI Gelar Penyuluhan Pencegahan & Penanggulangan Karhutla di Bontang

JMSI Aceh Sesalkan Insiden di Tanah Luas, Dua Oknum TNI AD Diduga Terlibat
RAGAM

JMSI Aceh Sesalkan Insiden di Tanah Luas, Dua Oknum TNI AD Diduga Terlibat

Pemilih di Bontang Lebih Tertarik Pilpres Ketimbang Pileg, Membaca Data Grafis Bawaslu
WARTA

Pemilih di Bontang Lebih Tertarik Pilpres Ketimbang Pileg, Membaca Data Grafis Bawaslu

Next Post
Pemkot-DPRD Bontang Sepakati APBD 2022 Rp 1,2 Triliun

Pemkot-DPRD Bontang Sepakati APBD 2022 Rp 1,2 Triliun

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.