Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM

Kakek 60 Tahun Terlibat Komplotan Curanmor, Barbuknya 11 Motor

Redaksi by Redaksi
November 24, 2021
Kakek 60 Tahun Terlibat Komplotan Curanmor, Barbuknya 11 Motor

Udin Nur, Kaos Orange Paling Kiri (Foto/Prokal)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Seorang kakek di Kota Samarinda, bernama Udin Nur, ditangkap Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Samarinda, lantaran terlibat komplotan pencuri kendaraan bermotor.

Dari pemeriksaan, terungkap pria berusia 60 tahun itu telah melancarkan sejumlah aksi pencurian motor di sekitar Kota Samarinda.

Saat melakukan aksinya, ia tak sendiri. Dirinya selalu bersama Ahmad Rifai alias Anjar yang lebih dulu ditahan di Polres Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan. Akibat kasus yang sama.

Wakil Kepala Satreskrim Polres Samarinda AKP Kadiyo menyatakan pihaknya terus melakukan pengembangan atas kasus ini.

Sebab, hingga saat ini Polisi baru menerima 4 laporan berkaitan kasus Udin. Namun, barang bukti (barbuk) yang diamankan sebanyak 11 motor.

Sejauh ini Polisi baru mengindetifikasi aksi pencurian di 3 lokasi. Yakni, di Jalan Pembangunan Rombangan 11 Makroman, Jalan Kediri Simpang Pasir Palaran dan Jalan Telkom Sambutan.

“Terus dilakukan pengembangan, yang kehilangan motor untuk segera melapor,” ujarnya.

Pelaku Udin dan Anjar kerap melakukan pencurian kendaraan dengan modus merusak kontak kendaraan.

Polisi mensinyalir dalam melakukan aksinya kedua pelaku tidak hanya beraksi di Samarinda, namun juga dilakukan hingga wilayah Tenggarong, Kutai Kartanegara.

Motor hasil curian, kerap mereka jual ke Kalimantan Selatan seperti wilayah Banjarmasin, Tabalong dan Tanjung.

Atas perbuatannya kini pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sementara, Udin mengaku hanya mengikuti ajakan rekannya Anjar. Dari penjualan kendaraan curian itu ia mendapat bagian Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta.

“Buat kebutuhan sehari-hari pak. Saya malu juga pak ikut mencuri motor. Karena saya hanya iringi Anjar. Padahal saya sudah tobat sampai sekarang menjual sandal,” akunya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kriminalSamarinda
ShareTweetShare
Previous Post

Bontang PPKM Level 1, Rafidah Optimis Tatap Pertumbuhan Ekonomi

Next Post

Pemkot-DPRD Bontang Sepakati APBD 2022 Rp 1,2 Triliun

Related Posts

The Miracle of Wakaf, Setiap Jemaah Haji Asal Aceh Dapat Uang dari Habib Bugak Asyi
KOLOM

The Miracle of Wakaf, Setiap Jemaah Haji Asal Aceh Dapat Uang dari Habib Bugak Asyi

Cerita Levina Istiazah, Gantikan Ibu jadi Jamaah Haji Paling Muda Jawa Tengah
RAGAM

Cerita Levina Istiazah, Gantikan Ibu jadi Jamaah Haji Paling Muda Jawa Tengah

Sidang Isbat: 1 Dzulhijjah 1446H Jatuh Rabu 28 Mei, Idul Adha 6 Juni
RAGAM

Sidang Isbat: 1 Dzulhijjah 1446H Jatuh Rabu 28 Mei, Idul Adha 6 Juni

Lirik & Ritme Unik Lagu ‘Tob Tobi Tob’ Ternyata Maknanya Suara Siulan Burung Bulbul
GAYA HIDUP

Lirik & Ritme Unik Lagu ‘Tob Tobi Tob’ Ternyata Maknanya Suara Siulan Burung Bulbul

Peraturan Wajib Diketahui Sebelum Kunjungi IKN
RAGAM

Peraturan Wajib Diketahui Sebelum Kunjungi IKN

Borneo Festival Onthel, 500-an Pencinta Sepeda Onthel Besok Berkumpul di Bontang
RAGAM

Borneo Festival Onthel, 500-an Pencinta Sepeda Onthel Besok Berkumpul di Bontang

Next Post
Pemkot-DPRD Bontang Sepakati APBD 2022 Rp 1,2 Triliun

Pemkot-DPRD Bontang Sepakati APBD 2022 Rp 1,2 Triliun

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.