Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM

Tertidur di Tumpukan Karet, Rp 6 Juta Dibawa Kabur, Pelaku Ternyata Resedivis 363

Redaksi by Redaksi
February 18, 2021
Tertidur di Tumpukan Karet, Rp 6 Juta Dibawa Kabur, Pelaku Ternyata Resedivis 363

Kanit Reskrim Polsek Marangkayu Bripka Ambo Tang (kiri) Bersama Aparat Gabungan Sesaat Usai Penangkapan di Samarinda

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Seorang resedivis kasus pencurian berinisial AS (32) kembali dibekuk aparat gabungan Unit Reskrim Polsek Marangkayu, Jatanras Polda Kaltim, Jatanras Polresta Samarinda dan Reskrim Polsek Samarinda Sebrang, Rabu (17/2/2021).

Warga Jalan D.I Panjaitan Gang Arinda Temindung Permai, Kota Samarinda itu kembali diamankan karena kasus pencurian uang dan hanphone milik petani karet di Desa Prangat Baru Kecamatan Marangkayu, Kukar.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, melalui Kapolsek Marangkayu AKP Sujarwanto menyampaikan kasus pencurian ini terjadi pada hari Minggu 24 Januari 2021 lalu sekira pukul 00.15 Wita.

Saat itu korban GR (29) sedang istirahat dan duduk-duduk bersama di tempat penumpukan karet.

“Saat korban tertidur, pelaku menggasak tas korban yang berisi uang tunai Rp. 6 juta dan HP Oppo A5 S Warna Biru,” ujarnya.

Korban baru menyadari barang miliknya hilang saat terbangun pagi hari dan langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Marangkayu. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian senilai Rp 8 juta.

Dari hasil penyidikan dan keterangan dua saksi rekan korban, aparat meyakini pelaku adalah AS seorang resedivis yang diketahui sebelum kejadian ada disekitar TKP.

Setelah dilakukan pencarian selama 4 hari, akhirnya terduga pelaku berhasil dibekuk di Jalan KH Agus Salim Gang 5D Sungai Pinang Luar, Kota Samarinda.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Setelah dilakukan pengembangan pelaku mengakui motor yang digunakan merupakan hasil curian di Jalan Wiraguna Dalam RT 06 Samarinda,” tambah Kanit Reskrim Bripka Ambo Tang.

Atas dasar itu barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Scopy KT 5526 MP langsung diamankan dan dilimpahkan ke Polsek Samarinda Ulu guna dilakukan proses sidik lanjutan.

Sementara tersangka dan barang bukti hanphone diamankan di Polsek Marangkayu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara. (Yud/DT).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: BontangkriminalMarangkayuResedivis 363Samarinda
ShareTweet
Previous Post

Nidya Listiyono Soroti Pemborosan Anggaran Perusda PT MMP

Next Post

Positif Covid-19, Aji Erlinawati Telah Jalani Isolasi Selama 14 Hari

Related Posts

Optimis Selesai Lebih Cepat, Jembatan Guntung Masuk Tahap Pengecoran
WARTA

Optimis Selesai Lebih Cepat, Jembatan Guntung Masuk Tahap Pengecoran

Waspada Karhutla, Ketua DPC PRIMA Bontang Ingatkan Warga Jangan Bakar Sampah
WARTA

Waspada Karhutla, Ketua DPC PRIMA Bontang Ingatkan Warga Jangan Bakar Sampah

Kasus ISPA Bontang Kembali Naik, Juni Tembus 1.857 Kasus
WARTA

Kasus ISPA Bontang Kembali Naik, Juni Tembus 1.857 Kasus

Waspadai Asap Kiriman, Dinkes Bontang Mulai Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar
WARTA

Waspadai Asap Kiriman, Dinkes Bontang Mulai Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar

Perkuat Sinergi, Posko Bersama Karhutla Bontang Resmi Diluncurkan 
RAGAM

Perkuat Sinergi, Posko Bersama Karhutla Bontang Resmi Diluncurkan 

Mabuk Bareng, Kronologis Korban Pembacokan di Kusnodo Diantar Pelaku ke RS PKT
WARTA

Mabuk Bareng, Kronologis Korban Pembacokan di Kusnodo Diantar Pelaku ke RS PKT

Next Post
Pendonor Plasma Penyintas Covid-19 Minim, Sekda: Segera Kami Koordinasikan

Positif Covid-19, Aji Erlinawati Telah Jalani Isolasi Selama 14 Hari

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.