Dialektis.co – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang, tidak hanya berfokus pada peruntukan ruang, tetapi juga menyentuh aspek legalitas lahan yang menjadi dasar penetapan kebijakan tata ruang.
Salah satu kawasan yang menjadi perhatian Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Bontang adalah Wanatirta.
Dalam rapat pembahasan Raperda RTRW yang digelar di Ruang Rapat DPRD, Senin (8/6/2026), pansus memperoleh informasi awal bahwa kawasan Wanatirta memiliki status Hak Guna Bangunan (HGB).
Temuan tersebut menjadi salah satu bahan kajian DPRD sebelum mengambil keputusan terkait pengaturan ruang di kawasan tersebut.
Ketua Pansus RTRW DPRD Bontang, Joni Alla’ Padang menyampaikan, bahwa setiap kawasan yang masuk dalam pembahasan RTRW harus ditelaah secara menyeluruh, baik dari sisi perencanaan pembangunan maupun aspek hukumnya.
Menurutnya, status lahan menjadi salah satu faktor penting yang perlu dipastikan agar kebijakan yang dihasilkan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kawasan yang ditetapkan dalam RTRW benar-benar sesuai dengan kondisi dan status hukumnya. Jangan sampai nanti muncul persoalan karena adanya ketidaksesuaian antara peruntukan ruang dengan status lahannya,” ujar Joni.
Joni jelaskan, RTRW merupakan instrumen strategis yang akan menjadi pedoman arah pembangunan Kota Bontang dalam jangka panjang.
Karena itu, kata dia, setiap keputusan yang diambil harus didasarkan pada kajian yang komprehensif dengan melibatkan organisasi perangkat daerah, instansi teknis, serta pihak-pihak yang memiliki kewenangan terkait.
DPRD, kata Joni, tidak hanya melihat rencana pemanfaatan ruang dari sisi pembangunan semata.
Aspek legalitas lahan, kepastian hukum, serta potensi konflik yang mungkin muncul setelah perda ditetapkan juga menjadi pertimbangan utama dalam proses pembahasan.
“Melalui pendalaman ini, kami berharap dokumen RTRW yang dihasilkan nantinya mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi dasar pembangunan yang berkelanjutan bagi Kota Bontang,” tukasnya. (*/Adv).








Discussion about this post