Dialektis.co – Seorang pria berinisial TD (29), ditangkap polisi saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Parikesit, Bontang Baru, Kota Bontang, Ahad (12/4/2026) lalu.
Kasat Res Narkoba, Polres Bontang, AKP Larto dalam keterangan tertulisnya mengungkap kasus ini terbongkar berawal dari laporan masyarakat.
“Anggota melakukan penyidikan dan pemantauan di lokasi yang dilaporkan. Ditemukan, gerak-gerik DT mencurigakan,” ujar AKP Larto.
Benar saja, saat didekati petugas kepolisian. Pelaku sempat melarikan diri dan terlihat membuang kotak rokok yang dibawanya.
Kata Larto, petugas bergerak cepat. Hingga pelaku berhasil diamankan tak jauh dari lokasi kejadian.
“Kotak rokok yang dibuang berisi sabu 1,92 gram,” tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan komunikasi terkait transaksi di ponsel pelaku.
Sejumlah barang bukti alat untuk mengkonsumsi sabu kemudian di temukan di rumah pelaku. Saat dilakukan penggeledahan. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.









Discussion about this post