Dialektis.co –Segera manfaatkan kuota sertifikat halal gratis 2026 bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang tengah digencarkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Menariknya di Kota Bontang, program ini disertai pendampingan. Hal ini, guna membantu pelaku usaha mendapatkan sertifikat halal secara mudah dan tanpa biaya.
Pelaku usaha, mulai dari usaha rumahan. Pedagang kaki lima, warung hingga outlet, akan dibimbing secara menyeluruh oleh tim pendamping LP3H Al Washliyah.
“Program ini membantu pelaku usaha memahami alur sertifikasi halal dari awal hingga terbit. 100 persen gratis,” ujar pendamping LP3H, Fitra Marufi kepada media ini, Jumat (10/4/2026).
Dijelaskannya, alur pendampingan dalam program ini, peserta akan melalui beberapa tahapan, di antaranya mengisi data diri dan usaha melalui WA (082153260504) atau google formulir yang telah disiapkan.
Selanjutnya, pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha), wawancara, pengajuan berkas, proses verifikasi dan menunggu persetujuan, hingga penerbitan sertifikat halal.
Lebih jauh, Fitra menekankan dengan memiliki sertifikat halal resmi.
Diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap pelaku usaha, sekaligus memperluas pasar di tengah persaingan usaha yang semakin ketat.
Kata dia, bagi pelaku usaha yang hendak mendapat layanan pendampingan ini berlokasi di Kantor LP3H Al Washliyah Kota Bontang, tepatnya di Jalan Selat Rote I No.68 RT 33, Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.








Discussion about this post