Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Penembak Pria Bertato di Samarinda Tertangkap, Ternyata Komplotan 

Redaksi by Redaksi
May 5, 2025
Penembak Pria Bertato di Samarinda Tertangkap, Ternyata Komplotan 

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Tak butuh waktu lama, akhirnya Polisi berhasil meringkus pelaku penembakan seorang pria bertato, tak jauh dari Tempat Hiburan Malam (THM) Crowners di Jalan Imam Bonjol, Kota Samarinda.

Polisi menangkap komplotan.yang masing-masing, memiliki peran memudahkan tersangka I sebagai eksekutor.

“9 orang tersangka. Masing-masing berinisial F, I, L, U, S, SM, A, W, dan E. Para tersangka memiliki peran berbeda,” Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro dalam sesi konpresi pers di Mako Polsek Samarinda Seberang pada Senin (05/05).

Dari hasil pemeriksaan, tampak para tersangka telah merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban, DIP (34).

Baca juga: Pria Bertato Tewas Ditembak OTK di Imam Bonjol Samarinda, 5 Peluru Bersarang

Kata dia, tersangka F bertindak sebagai pengintai. ia mengikuti korban di lokasi tempat hiburan malam (THM) Crown.

Setelah korban dipastikan berada di lokasi, F memberikan informasi kepada rekan-rekannya yang kemudian bersama-sama memantau dan menunggu korban keluar.

Saat korban berada di pinggir jalan, tersangka U memberikan sinyal kepada I selaku eksekutor.

“Tersangka I kemudian mendekati korban menggunakan sepeda motor. Kemudian melakukan penembakan sebanyak lima kali,” ungkap Irjen Pol Endar Priantoro.

Setelah itu, I juga menembak ke udara satu kali sebelum melarikan diri.

Hasil autopsi, korban DIP mengalami luka tembak parah di bagian vital. Termasuk kerusakan pada tenggorokan dan organ dalam.

Baca juga: Polisi Duga OTK Penembak Pria Bertato di Samarinda Gunakan Senjata Rakitan Kaliber 8-9 mm

Sejumlah barang bukti juga turut diamankan, diantaranya senjata api jenis revolver, tiga unit mobil yang dipakai komplotan pelaku, serta peluru dan selongsong yang ditemukan di TKP.

“Untuk motif kejahatan masih dalam penyelidikan mendalam,” tuturnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 jo. Pasal 338 jo. Pasal 55 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang ancaman hukumannya bisa mencapai hukuman mati. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kriminal Samarinda
ShareTweet
Previous Post

Dorong Kemandirian Fiskal, Winardi Ingatkan PAD Setidaknya Capai 15 Persen

Next Post

Andi Faiz: Gudang Bulog Harus Segera Dibagun, Jika Tidak Hibah Lahan Batal Demi Hukum

Related Posts

Pro-Kontra Sekolah Elit Larang Antar Hingga Gerbang, Disdikbud Siap Fasilitasi Pertemuan
WARTA

Pro-Kontra Sekolah Elit Larang Antar Hingga Gerbang, Disdikbud Siap Fasilitasi Pertemuan

Kasus ISPA Bontang Kembali Naik, Juni Tembus 1.857 Kasus
WARTA

Dinkes Bontang Imbau Waspada Superflu, Menular Lewat Droplet Saat Batuk & Bersin

Jateng Hadirkan Pembebasan Denda & Progresif Pajak Kendaraan, Berlaku Hingga 28 Desember
RAGAM

Jateng Hadirkan Pembebasan Denda & Progresif Pajak Kendaraan, Berlaku Hingga 28 Desember

Kemkomdigi: Surat Peringatan Pemadaman Internet 25-27 September Hoaks
WARTA

Kemkomdigi: Surat Peringatan Pemadaman Internet 25-27 September Hoaks

Raih Juara 2 Lomba Taman Numerasi, SDN 011 Bontang Selatan: Tentang Ide yang Diwujudkan
WARTA

Raih Juara 2 Lomba Taman Numerasi, SDN 011 Bontang Selatan: Tentang Ide yang Diwujudkan

Raih New Zealand Scholarship, Kepala SPNF SKB Bontang Kunjungi Selandia Baru
GAYA HIDUP

Raih New Zealand Scholarship, Kepala SPNF SKB Bontang Kunjungi Selandia Baru

Next Post
Andi Faiz: Gudang Bulog Harus Segera Dibagun, Jika Tidak Hibah Lahan Batal Demi Hukum

Andi Faiz: Gudang Bulog Harus Segera Dibagun, Jika Tidak Hibah Lahan Batal Demi Hukum

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.