Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Perampok Toko Bangunan Bontang Ditangkap di Simpang Sangatta, Ternyata Residivis

Redaksi by Redaksi
February 18, 2025
Perampok Toko Bangunan Bontang Ditangkap di Simpang Sangatta, Ternyata Residivis

Konferensi Pers Kasus Perampokan di Bontang

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO — Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku perampokan toko bangunan di Jalan Arif Rahman Hakim KM 3, Kota Bontang.

Pelaku berinisial L (42) ditangkap di wilayah Simpang Sangatta-Bontang, Senin (17/2/2025) sore.

“Pelaku merupakan residivis kasus jamret. Sudah dua kali masuk penjara,” ujar Kapolres Bontang AKBP Alex FL Tobing dalam konferensi pers, Selasa (18/2).

Baca juga: Perampok Bawa Parang Satroni Toko Bangunan di KM3 Bontang, Ambil Uang Rp3 Juta

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, tas ransel, sepatu, jaket, masker, pakaian dan ponsel yang dirampas dari korban.

Selain itu polisi juga mengamankan senjata yang digunakan pelaku dalam melakukan tindak kejahatan.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tidak merencanakan tindak kejahatan. Niat timbul secara spontan saat melihat adanya kesempatan.

Baca juga: Pasca Kasus Rampok Pakai Parang, Warga Minta Jalan Arif Rahman Hakim Dilengkapi CCTv

Sebelumnya, diwartakan warga Kota Bontang dihebohkan dengan kasus perampokan di Jalan Arif Rahman Hakim KM3, Kota Bontang.

Kasus ini mendapat perhatian publik, lantaran aksi nekat pelaku yang melakukan perampokan saat siang hari dengan menggunakan sebilah parang.

Dalam melakukan aksinya, pelaku terbilang cukup keji. Korban wanita yang cukup berumur sempat mendapat tindak penganiyaan berupa pukulan. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bontang
ShareTweet
Previous Post

Gali Inspirasi Pengelolaan Wilayah, LPM Guntung Studi Tiru ke Kampung Wisata Malahing

Next Post

Hasil Rampok Toko di Bontang Sudah Habis Judi Online, Terancam 9 Tahun Penjara

Related Posts

Insentif Guru Swasta di Bontang Tetap Naik, 2027 Capai Rp1,5 Juta
WARTA

Insentif Guru Swasta di Bontang Tetap Naik, 2027 Capai Rp1,5 Juta

Pro Kontra Tarif Fasilitas Pemerintah, AH: Perda Bukan Barang Suci, Tak Boleh Memberatkan
WARTA

Bantah Isu Naikkan Tarif PBB, Pemkot Bontang Lebih Pilih Efisiensi Anggaran

Pacu PAD Kaltim Sinergi BUMD-BUMN, PT BKS Jajaki Kemitraan Bisnis Bersama PKT
EKBIS

Pacu PAD Kaltim Sinergi BUMD-BUMN, PT BKS Jajaki Kemitraan Bisnis Bersama PKT

Lewat PKT Proaktif, Pupuk Kaltim Salurkan Logistik dan Kebutuhan Mendesak bagi Korban Gempa NTT
WARTA

Lewat PKT Proaktif, Pupuk Kaltim Salurkan Logistik dan Kebutuhan Mendesak bagi Korban Gempa NTT

4 Jam Macet Total, Poros SMR-BON KM 82 Sudah Bisa Dilalui Secara Bergantian
WARTA

4 Jam Macet Total, Poros SMR-BON KM 82 Sudah Bisa Dilalui Secara Bergantian

Kecelakaan di Marangkayu dekat Masjid Abah Nanang, Pengendara Diimbau Ambil Jalur Lain
WARTA

Kecelakaan di Marangkayu dekat Masjid Abah Nanang, Pengendara Diimbau Ambil Jalur Lain

Next Post
Hasil Rampok Toko di Bontang Sudah Habis Judi Online, Terancam 9 Tahun Penjara

Hasil Rampok Toko di Bontang Sudah Habis Judi Online, Terancam 9 Tahun Penjara

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.