Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Pemain Sabu di Marangkayu Digerebek di Rumah Kosong, Barang Bukti 2,63 Gram

Redaksi by Redaksi
October 5, 2024
Pemain Sabu di Marangkayu Digerebek di Rumah Kosong, Barang Bukti 2,63 Gram

Tersangka

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – MI (31) tak berukutik saat ditangkap jajaran Tim Unit Reskrim Polsek Marangkayu, Polres Bontang pada Rabu (2/10) Sore kemarin di sebuah rumah kosong di RT 15, Desa Makarti, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara.

Kanit Reskrim Polsek Marangkayu, Aipda Hamsir menyampaiakan MI diduga terlibat jaringan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Kasus ini terungkap dari laporan masyarakat.

Polisi mendapat informasi tentang aktivitas mencurigakan MI yang kerap keluar masuk di sebuah rumah tak berpenghuni. Berdasar laporan itu, dilakukan pendalaman.

“Pukul 18.21 Wita, petugas mendapati MI benar berada di rumah kosong itu. Saat digeledah didapati dua paket sabu siap edar dalam kotak rokok,” ujarnya.

Tak berhenti di situ. Polisi menduga ada barang bukti (barbuk) lain. Penggeledahan pun berlanjut ke rumah tersangka MI di RT 21, Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu.

Benar saja, ditemukan satu paket sabu-sabu lain yang disimpan di dalam koper, terbungkus amplop putih. Sehingga total barang bukti kasus ini, tiga paket sabu dengan berat kotor 2,63 gram.

“Kami juga menyita ponsel, uang tunai Rp 1.200.000, satu pak plastik klip kecil, dan dua sendok takar dari pipet plastik,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, kini tersangka MI dan barang bukti telah diamankan di Polsek Marangkayu untuk proses penyelidikan lebih lanjut. MI dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kriminal Bontang
ShareTweet
Previous Post

Terapkan Program Adiwiyata Mandiri, SMPN 5 Fokus Pengelolaan Sampah & Lingkungan Bersih

Next Post

Deklarasi Tim BerbeNAH Guntung, Warga Minta Prioritaskan Penanganan Banjir

Related Posts

Tekan Biaya Produksi, Pupuk Kaltim Latih Pembudidaya Bontang Buat Pakan Ikan Mandiri
EKBIS

Tekan Biaya Produksi, Pupuk Kaltim Latih Pembudidaya Bontang Buat Pakan Ikan Mandiri

Dua Pria Asal Guntung Ditangkap, Polisi Temukan 252 Butir Pil Double L Siap Edar
WARTA

Perkara 9 Paket Sabu, Dua Pria di Berbas Pantai Diciduk Polisi

Kodim 0908/Bontang Gelar Apel Gabungan Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla
WARTA

Kodim 0908/Bontang Gelar Apel Gabungan Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla

Insentif Guru Swasta di Bontang Tetap Naik, 2027 Capai Rp1,5 Juta
WARTA

Insentif Guru Swasta di Bontang Tetap Naik, 2027 Capai Rp1,5 Juta

Pro Kontra Tarif Fasilitas Pemerintah, AH: Perda Bukan Barang Suci, Tak Boleh Memberatkan
WARTA

Bantah Isu Naikkan Tarif PBB, Pemkot Bontang Lebih Pilih Efisiensi Anggaran

Pacu PAD Kaltim Sinergi BUMD-BUMN, PT BKS Jajaki Kemitraan Bisnis Bersama PKT
EKBIS

Pacu PAD Kaltim Sinergi BUMD-BUMN, PT BKS Jajaki Kemitraan Bisnis Bersama PKT

Next Post
Deklarasi Tim BerbeNAH Guntung, Warga Minta Prioritaskan Penanganan Banjir

Deklarasi Tim BerbeNAH Guntung, Warga Minta Prioritaskan Penanganan Banjir

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.