Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Kurir “Nyanyi”, Pemasok Sabu di Gunung Elai Ketangkap Saat Santai di Rumah

Sindikat Peredaran Sabu Bontang Kutim Terungkap, 6 Orang Masuk Jeruji Besi

Redaksi by Redaksi
March 21, 2024
Kurir “Nyanyi”, Pemasok Sabu di Gunung Elai Ketangkap Saat Santai di Rumah

Barang Bukti Sabu (Foto/Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Proses pengantaran barang harusnya sederhana dan tidak rumit. Namun sangat berbeda jika yang dibawa adalah narkoba, tentu urusannya jadi berbenturan dengan hukum.

Seperti yang dilakukan HAS, Laki-laki 24 tahun itu harus meringkuk di balik jeruji besi karena kedapatan membawa 94,75 gram sabu di hotel Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tanjung Laut pada Sabtu (16/3/2024) dini hari.

Tak hanya HAS, dalam penggerebekan itu Polisi juga turut mengaman empat tersangka lain yakni BI (24), DK (20), WS (33), dan AI (25), keempatnya disinyalir sebagai pengedar dari wilayah Kutai Timur.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Hernando Lumban Torun mengungkapkan kasus ini terungkap dari hasil penelusuran yang berawal dari informasi masyarakat.

“Saat di lokasi petugas mencurigai sebuah mobil agya KT 1568 RV yang mau keluar dari parkiran hotel. Benar saja saat digeledah Polisi mendapati 34 bungkus paket sabu,” ujarnya.

Saat diperiksa salah satu tersangka berinisial AI mengaku barang haram tersebut baru saja diperoleh dari tersangka HAS. Polisi pun langsung bergerak menangkap HAS beserta barang bukti lain.

Tak berhenti di situ. Selanjutnya tersangka HAS buka suara, bahwa seluruh sabu tersebut dipasok oleh seorang pemuda, warga Gunung Elai berinisial MZV (21).

HAS, kata Rihard, mengaku hanya kaki tangan MZV yang diminta mengantarkan narkotika ke hotel tersebut. Dimana tiga pengedar asal Kutim tegah menunggu.

“MZV ini ditangkap atas hasil pemeriksaan 5 tersangka. Dia yang menjadi pemasok utama,” ungkap Rihard, Ahad (17/3).

MZV, ditangkap saat santai di rumahnya di RT 10 Jalan Denpasar, Kelurahan Gunung Telihan. Polisi juga mengamankan 5 poket sabu seberat 5,90 gram yang disembunyikan di dalam boneka berwarna coklat.

Keenam tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Polres Bontang. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bontang
ShareTweetShare
Previous Post

KPU Resmi Umumkan Hasil Pileg 2024: PPP Gagal Masuk DPR, Hanya Raih 3,87 Suara

Next Post

Kimia Farma Buka Suara Soal Penemuan Mayat di Gudang Apotek, Siap Serahkan Semua Data

Related Posts

Pilu! Anak 11 Tahun di Muara Badak Disetubuhi, Diancam dengan Tombak Sawit
WARTA

Pilu! Anak 11 Tahun di Muara Badak Disetubuhi, Diancam dengan Tombak Sawit

Efisiensi Anggaran, Pemkot Bontang Mulai Pangkas Perjadin, Bimtek hingga Rapat-rapat
WARTA

Daftar Penjaga Rumah Ibadah di Bontang, Dapat Umroh / Perjalanan Religi Gratis

Warga Harap Proyek Betonisasi di Gang HM Ardan 10 Dituntaskan, Akses Terganggu
WARTA

Warga Harap Proyek Betonisasi di Gang HM Ardan 10 Dituntaskan, Akses Terganggu

Pemeriksaan Bimtek Masih Berlanjut, Kapolres: Sudah 4 Lurah Dimintai Keterangan
WARTA

Kapolres Bontang Berganti, Sertijab Akan Digelar 8 Juli di Polda Kaltim

Polisi di Bontang Razia Knalpot Brong, Puluhan Pemotor Ditilang
WARTA

Polisi di Bontang Razia Knalpot Brong, Puluhan Pemotor Ditilang

Tolak WFA, Arfian: ASN Bukan Pekerja Digital Lepas, Pelayanan Harus Berkantor
DPRD Bontang

Tolak WFA, Arfian: ASN Bukan Pekerja Digital Lepas, Pelayanan Harus Berkantor

Next Post
Kimia Farma Buka Suara Soal Penemuan Mayat di Gudang Apotek, Siap Serahkan Semua Data

Kimia Farma Buka Suara Soal Penemuan Mayat di Gudang Apotek, Siap Serahkan Semua Data

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.