Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM PARIWARA

Tingkatkan Layanan Pol Airud, Polres Bontang Resmikan Pos Penolong di Pelabuhan Loktuan

Redaksi by Redaksi
January 26, 2024
Tingkatkan Layanan Pol Airud, Polres Bontang Resmikan Pos Penolong di Pelabuhan Loktuan
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Tingkatkan pengawasan wilayah pesisir, Polres Bontang membuka Pos Penolong di kawasan Pelabuhan Loktuan.

Hadirnya Pos Penolong ini, diharap dapat meningkatkan kinerja pengawasan Satuan Polisi Air dan Udara (Satpol Airud) di pintu gerbang Bontang tersebut.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing  mengatakan terobosan menghadirkan Pos Penolong perairan ini sebagai bagian meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Pos Penolong hadir untuk masyarakat,” ucapnya. Jumat (26/1/2024).

Dijelaskannya, mekanisme pos tersebut tidak jauh berbeda dengan tupoksi kinerja Pol Airud sendiri. Seperti mengawasi kegiatan masyarakat. Terpenting menjaga ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjadi kinerja pokok Polri.

Mulai dari memberikan perlindungan, mengayomi dan pelayanan kepada masyarakat.

“Jika terjadi gangguan maka Pol Air akan melakukan langkah penindakan sesuai dengan apa yang terjadi,” bebernya.

Adanya Pos Penolong di Pelabuhan Loktuan. Tentu akan bersinergi dengan berbagai pihak yang ada di sekitar pelabuhan jika terjadi hal emergency.

“Komunikasi, kolaborasi dan koordinasi sudah pasti tentunya dalam mendukung kinerja. Seperti FKPM, Disdamkartan dan lainnya,” diakhirinya.

Kata AKBP Alex,  dengan hadirnya Pos Penolong di Pelabuhan Loktuan. Tidak menutup kemungkinan kedepan, akan hadir pos serupa di lokasi pesisir lain. Dengan tujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Loktuan
ShareTweet
Previous Post

Selambai Lebih Dipercantik, Jalan Beton Sepanjang 445 Meter Segera Dikerjakan

Next Post

Wujudkan Nilai Keadilan dalam Keluarga, Pupuk Kaltim Jamin Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Related Posts

Pria di Berbas Pantai Ditangkap, 3 Paket Sabu Ditaruh di Gudang Jalan Raden Patah
WARTA

Pria di Berbas Pantai Ditangkap, 3 Paket Sabu Ditaruh di Gudang Jalan Raden Patah

Waspada Modus Penipuan Petugas Perantara Bantuan Percepatan Pengurusan Izin OSS
WARTA

Waspada Modus Penipuan Petugas Perantara Bantuan Percepatan Pengurusan Izin OSS

Polres Bontang Dalami 4 Aktor di Balik Penyeludupan Bengkirai, Tak Berhenti di Sopir
WARTA

Kronologis Mantan Honorer di Bontang jadi Tersangka Proyek Fiktif Sepatu Sneakers

Pelaku Penikaman di Jalan Tomat Ditangkap, Barang Bukti Pisau Menancap di Helm
WARTA

Oknum Mantan Honorer Diskop UKMPP Bontang Resmi jadi Tersangka Proyek Fiktif  

Lakalantas Tunggal di Jalan Sultan Syahrir Bontang, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
WARTA

Lakalantas Tunggal di Jalan Sultan Syahrir Bontang, Seorang Pemotor Meninggal Dunia

Kalah 0-1 dari Persipura, Gol Boaz Bikin Persiba Terpuruk di Zona Degradasi
OLAHRAGA

Kalah 0-1 dari Persipura, Gol Boaz Bikin Persiba Terpuruk di Zona Degradasi

Next Post
Wujudkan Nilai Keadilan dalam Keluarga, Pupuk Kaltim Jamin Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Wujudkan Nilai Keadilan dalam Keluarga, Pupuk Kaltim Jamin Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.