DIALEKTIS.CO, Samarinda- Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Salehuddin, menyampaikan keprihatinan terhadap angka putus sekolah yang masih tinggi di Kalimantan Timur.
Menurutnya, faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab utama anak-anak tidak dapat melanjutkan pendidikan.
Dalam upaya menanggulangi permasalahan ini, DPRD Kaltim merencanakan evaluasi terhadap Perda Nomor 16/2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Salehuddin mengungkapkan bahwa salah satu poin yang akan direvisi adalah persentase jumlah siswa kurang mampu yang harus diterima sekolah.
“Kita ingin meningkatkan persentase siswa kurang mampu yang harus diterima sekolah dari 20 persen menjadi 30 persen. Ini agar anak-anak di Kaltim bisa mendapatkan pendidikan yang layak dan merata,” ujar Salehuddin.
Evaluasi ini juga dianggap sejalan dengan hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Salehuddin berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dapat mendukung langkah-langkah yang diambil oleh DPRD Kaltim untuk menangani angka putus sekolah.
“Kita berharap angka putus sekolah di Kaltim bisa terus menurun, meskipun secara bertahap. Kita juga berharap Pemprov Kaltim bisa bekerja sama dengan DPRD Kaltim untuk menyelesaikan masalah ini,” tambahnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, pada tahun 2020, jumlah anak yang putus sekolah di Kaltim mencapai lebih dari 9000 anak, dengan SMA sebagai tingkatan terbanyak yang mengalami putus sekolah.
“Evaluasi perda pendidikan ini menjadi agenda penting bagi DPRD Kaltim, dengan harapan dapat memberikan solusi konkret untuk menangani permasalahan pendidikan di wilayah tersebut,” tutupnya. (adv).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post