DIALEKTIS.CO, Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Puji Setyowati, menyoroti pentingnya memperhatikan aturan dalam mengalihfungsikan lubang tambang menjadi destinasi wisata. Penekanan ini muncul seiring upaya untuk mengubah lubang-lubang eks tambang batubara menjadi sasaran wisata, namun tetap memperhatikan regulasi yang berlaku.
Puji Setyowati menegaskan perlunya perencanaan matang dalam proses pengalihan ini untuk menghindari potensi risiko bagi masyarakat.
“Pengalihan lubang eks tambang batubara ini harus dilakukan dengan memperhatikan aturan yang ada untuk menghindari risiko potensial yang dapat menimbulkan bahaya bagi warga sekitar,” katanya.
Dia menambahkan bahwa lubang eks tambang batubara memiliki potensi untuk dijadikan destinasi wisata yang dikelola oleh pemerintah provinsi atau melalui kerjasama dengan pihak swasta.
“Contohnya terlihat dari transformasi lahan bekas tambang di Bukit Baiduri yang telah diubah menjadi destinasi wisata air yang ramai dikunjungi,” jelasnya.
Politisi Demokrat ini menyatakan perlunya perhatian terhadap mekanisme dan aturan yang berlaku dalam mengubah lubang tambang menjadi destinasi wisata. Menurutnya, perencanaan yang matang dibutuhkan mengingat lubang bekas tambang memiliki kedalaman yang signifikan dan perlu pertimbangan yang cermat untuk menjadikannya destinasi wisata yang aman.
“Pengubahannya menjadi destinasi wisata adalah langkah positif, tetapi perlu perencanaan yang matang, terutama dalam aspek keselamatan wisatawan terkait dengan bekas penggalian tambang yang dalam,” tutupnya. (Adv/DPRD Kaltim).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post