Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Diduga Tembak Diri Sendiri di Toilet Kejati Bali, Tersangka Korupsi Tewas

Redaksi by Redaksi
September 1, 2020
Diduga Tembak Diri Sendiri di Toilet Kejati Bali, Tersangka Korupsi Tewas
Share on FacebookShare on Twitter

KABAR mengagetkan datang dari Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/9/2020) seorang tersangka kasus korupsi dinyatakan tewas.

Dikutip dari sindonews.com, peristiwa tersebut menimpa mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Denpasar Tri Nugraha (53), yang menjadi tersangka kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) beberapa sertifikat tanah.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.45 Wita. Tri diduga menghabisi nyawanya dengan pistol yang ditembakkan ke dirinya sendiri ketika dia akan digiring ke ruang tahanan.

Tri diperiksa sejak siang di kantor Kejati Bali. Usai pemeriksaan sekitar pukul 19.30 Wita, dia rencananya akan digiring ke Lapas Kerobokan untuk ditahan.

Namun tiba-tiba terdengar suara letusan tembakan yang berasal dari lantai dua. Tak lama kemudian, Tri telah dibopong oleh sejumlah petugas kejaksaan dari lantai dua untuk dilarikan ke rumah sakit.

“Posisinya saat itu dalam toilet karena alasannya dia mau ke toilet. Terdengar letusan, kami buka pintunya dan saat itu tidak terkunci,” kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Asep Maryono, saat dimintai keterangan di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Senin malam, dikutip Antara.

Ia mengatakan setelah mengetahui Nugraha menembak dirinya sendiri ke dada kirinya pada sekitar pukul 19.40 WITA petugas langsung membawa ke mobil tahanan menuju RS Bros.

“Senjatanya pistol, kami belum tahu jenis apa, tapi itu diduga adalah senjata yang kami tidak tahu jenisnya. Ia menembak bagian dadanya di dalam toilet. Kami tidak tahu dia bawa pistol. Ada satu kali tembakan saja. Setelah terdengar letusan baru kami buka,” kata Maryono.

“Berdasarkan informasi dari pihak RS, tersangka Tri Nugraha dinyatakan meninggal. Kami tidak tahu (ada pistol) karena itu barang milik Tri Nurgaha, yang penting sekarang ini kita memberitahukan keluarga,” katanya.

Sekedar diketahui, pristiwa ini pun  tengah menjadi sorotan. Publik pun bertanya-tanya bagaimana bisa seorang tersangka yang tengah berada di Kantor Kejaksaan Tinggi bisa memegang senjata api. Sementara diketahui, sesuai prosedur seluruh barang-barang tamu terlebih tersangka harus diletakkan dalam loker. (*).

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweet
Previous Post

Rutan Samarinda Berserta Upt Pemasyarakatan Kaltim Gelar Gowes

Next Post

Gelar Razia Rutan Klas IIA Samarinda, Petugas Temukan Barang Terlarang

Related Posts

Tekan Biaya Produksi, Pupuk Kaltim Latih Pembudidaya Bontang Buat Pakan Ikan Mandiri
EKBIS

Tekan Biaya Produksi, Pupuk Kaltim Latih Pembudidaya Bontang Buat Pakan Ikan Mandiri

Dua Pria Asal Guntung Ditangkap, Polisi Temukan 252 Butir Pil Double L Siap Edar
WARTA

Perkara 9 Paket Sabu, Dua Pria di Berbas Pantai Diciduk Polisi

Kodim 0908/Bontang Gelar Apel Gabungan Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla
WARTA

Kodim 0908/Bontang Gelar Apel Gabungan Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla

Insentif Guru Swasta di Bontang Tetap Naik, 2027 Capai Rp1,5 Juta
WARTA

Insentif Guru Swasta di Bontang Tetap Naik, 2027 Capai Rp1,5 Juta

Pro Kontra Tarif Fasilitas Pemerintah, AH: Perda Bukan Barang Suci, Tak Boleh Memberatkan
WARTA

Bantah Isu Naikkan Tarif PBB, Pemkot Bontang Lebih Pilih Efisiensi Anggaran

Pacu PAD Kaltim Sinergi BUMD-BUMN, PT BKS Jajaki Kemitraan Bisnis Bersama PKT
EKBIS

Pacu PAD Kaltim Sinergi BUMD-BUMN, PT BKS Jajaki Kemitraan Bisnis Bersama PKT

Next Post
Gelar Razia Rutan Klas IIA Samarinda, Petugas Temukan Barang Terlarang

Gelar Razia Rutan Klas IIA Samarinda, Petugas Temukan Barang Terlarang

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.