Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Polisi Ungkap Modus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Lakesda Bontang

Redaksi by Redaksi
June 21, 2023
Polisi Ungkap Modus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Lakesda Bontang
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengungkapkan dugaan korupsi pengadaan lahan Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Bontang, terjadi karena penjualan tanah dilakukan bukan pemilik aslinya langsung.

“Harusnya pengadaan lahan dilakukan panitia tanpa adanya perantara. Faktanya dilakukan oleh pihak yang tidak sesuai,” ungkapnya saat konfrensi pers, Rabu (21/6).

Kasus pidana korupsi pengadaan lahan untuk Laboratorium Kesehatan Daerah di Bontang pada 2012 silam ini tercium lantaran menindak lanjuti temuan perhitungan Inspektorat.

Tak tanggung, pengadaan lahan yang berada di wilayah Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Api-Api tersebut dinilai menyebabkan kerugian negara senilai Rp 3,9 miliar.

Terngnya, total sampai saat ini sudah ada 30 saksi yang diperiksa. Untuk penetapan tersangka hanya tinggal menunggu waktu.

“Tinggal menunggu waktu penetapan tersangka,” ujarnya.

Kata dia, untuk tersangka berpotensi ada dari lingkaran pejabat yang saat itu duduk. Namun memang beberapa sudah ada yang meninggal dunia.

Ungkapnya sejumlah barang bukti yang sudah didapat ialah SK Kuasa Pengguna Anggara (KPA) dari Sekretariat Daerah Kota Bontang, berita acara pembayaran lahan Labkesda, kwitansi pembayaran apresial sebesar Rp 7 Juta, pembayaran kepada inisial SM, dan DPA APBD Perubahan 2012 silam.

Nantinya tersangka bisa dikenakan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 dan pasal 9 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Korupsi
ShareTweetShare
Previous Post

Sunat Dana Desa Rp 885 Juta, PJ Kades Sambera jadi Tersangka

Next Post

Barang Buktinya Buku Absen Ladies, Dua Mucikari Diciduk Polres Bontang

Related Posts

Dorong Akselerasi Ekonomi Lokal, Bontang Siapkan Perda Investasi & Forum Kemitraan
EKBIS

Dorong Akselerasi Ekonomi Lokal, Bontang Siapkan Perda Investasi & Forum Kemitraan

Faisal FBR Sebut Terima Keluhan Warga Terkait Seragam Sekolah Gratis
WARTA

Faisal FBR Sebut Terima Keluhan Warga Terkait Seragam Sekolah Gratis

Parah! Dispopar Bontang Tak Selesaikan Administrasi, Dana Hibah Olahraga Mandek
WARTA

Parah! Dispopar Bontang Tak Selesaikan Administrasi, Dana Hibah Olahraga Mandek

SDN 002 Bontang Barat Segera Direlokasi ke Bangunan Baru
WARTA

Berdayakan Penjahit Lokal, Kain Seragam Sekolah Bontang Sudah Didistribusikan

Naga Nigt Fury, Sri Mulyani Jelaskan Kinerja APBN Hingga Mei 2025 Masih Terjaga
EKBIS

Naga Nigt Fury, Sri Mulyani Jelaskan Kinerja APBN Hingga Mei 2025 Masih Terjaga

Sita 643,41 Gram Sabu di Bontang Utara, 2 Pria Asal Pinrang & Samarinda Ditangkap
WARTA

Sita 643,41 Gram Sabu di Bontang Utara, 2 Pria Asal Pinrang & Samarinda Ditangkap

Next Post
Barang Buktinya Buku Absen Ladies, Dua Mucikari Diciduk Polres Bontang

Barang Buktinya Buku Absen Ladies, Dua Mucikari Diciduk Polres Bontang

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.