Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

3 Tersangka Baru Kasus Pengadaan Lahan Bandara, Mantan Camat Ikut Keseret

Redaksi by Redaksi
December 11, 2022
3 Tersangka Baru Kasus Pengadaan Lahan Bandara, Mantan Camat Ikut Keseret
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Penyelesaian kasus tindak pidana dugaan korupsi pengadaan lahan Bandara di Bontang Lestari memasuki babak baru.

Setelah sebelumnya Mahkamah Agung (MA) memvonis DS, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pembebasan lahan dengan pidana 6 tahun penjara.

Kini giliran 3 pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bontang.

Kasi Intel Kejari Bontang Danang Leksono Wibowo mengungkapkan tiga tersangka baru itu yakni, mantan Lurah Bontang Lestari berinisial RI, mantan Camat Bontang Selatan berinisial B, dan mantan Kabag Pemerintahan Setkot berinisial N.

“Diduga melakukan pelanggaran administrasi. Melanggar Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (8/12) lalu.

Kata dia, penetapan status tersangka RI dan B sebenarnya telah ditetapkan sejak 16 Oktober lalu. Namun berkas keduanya ini masih dikembalikan ke penyidik. Untuk diperdalam petunjuknya.

Ia menargetkan pelimpahan berkas ini akan dilakukan pada Januari 2023 mendatang.

“Tersangka RI dan B masuk dalam satu berkas,” ungkapnya.

Sementara tersangka N yang diketahui masuk dalam tim sembilan panitia pengadaan lahan menjadi berkas tersendiri.

Konon N pernah terjerat kasus serupa yakni pengadaan lahan di Gedung Autis Center, Gedung Kesenian, dan Sarana Olahraga di Kanaan. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: BandaraBontangkaltimKorupsi
ShareTweetShare
Previous Post

KKP Bone Gelar Family Gathering, Andi Amri Janji Tidak Bawa ke Politik Praktis

Next Post

Surat Peringatan Kedua, Pedagang Jalan KS Tubun Diberi Waktu Sepekan

Related Posts

Dorong Akselerasi Ekonomi Lokal, Bontang Siapkan Perda Investasi & Forum Kemitraan
EKBIS

Dorong Akselerasi Ekonomi Lokal, Bontang Siapkan Perda Investasi & Forum Kemitraan

Faisal FBR Sebut Terima Keluhan Warga Terkait Seragam Sekolah Gratis
WARTA

Faisal FBR Sebut Terima Keluhan Warga Terkait Seragam Sekolah Gratis

Parah! Dispopar Bontang Tak Selesaikan Administrasi, Dana Hibah Olahraga Mandek
WARTA

Parah! Dispopar Bontang Tak Selesaikan Administrasi, Dana Hibah Olahraga Mandek

SDN 002 Bontang Barat Segera Direlokasi ke Bangunan Baru
WARTA

Berdayakan Penjahit Lokal, Kain Seragam Sekolah Bontang Sudah Didistribusikan

Naga Nigt Fury, Sri Mulyani Jelaskan Kinerja APBN Hingga Mei 2025 Masih Terjaga
EKBIS

Naga Nigt Fury, Sri Mulyani Jelaskan Kinerja APBN Hingga Mei 2025 Masih Terjaga

Sita 643,41 Gram Sabu di Bontang Utara, 2 Pria Asal Pinrang & Samarinda Ditangkap
WARTA

Sita 643,41 Gram Sabu di Bontang Utara, 2 Pria Asal Pinrang & Samarinda Ditangkap

Next Post
Surat Peringatan Kedua, Pedagang Jalan KS Tubun Diberi Waktu Sepekan

Surat Peringatan Kedua, Pedagang Jalan KS Tubun Diberi Waktu Sepekan

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.