Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

3 Tersangka Baru Kasus Pengadaan Lahan Bandara, Mantan Camat Ikut Keseret

Redaksi by Redaksi
December 11, 2022
3 Tersangka Baru Kasus Pengadaan Lahan Bandara, Mantan Camat Ikut Keseret
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Penyelesaian kasus tindak pidana dugaan korupsi pengadaan lahan Bandara di Bontang Lestari memasuki babak baru.

Setelah sebelumnya Mahkamah Agung (MA) memvonis DS, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pembebasan lahan dengan pidana 6 tahun penjara.

Kini giliran 3 pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bontang.

Kasi Intel Kejari Bontang Danang Leksono Wibowo mengungkapkan tiga tersangka baru itu yakni, mantan Lurah Bontang Lestari berinisial RI, mantan Camat Bontang Selatan berinisial B, dan mantan Kabag Pemerintahan Setkot berinisial N.

“Diduga melakukan pelanggaran administrasi. Melanggar Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (8/12) lalu.

Kata dia, penetapan status tersangka RI dan B sebenarnya telah ditetapkan sejak 16 Oktober lalu. Namun berkas keduanya ini masih dikembalikan ke penyidik. Untuk diperdalam petunjuknya.

Ia menargetkan pelimpahan berkas ini akan dilakukan pada Januari 2023 mendatang.

“Tersangka RI dan B masuk dalam satu berkas,” ungkapnya.

Sementara tersangka N yang diketahui masuk dalam tim sembilan panitia pengadaan lahan menjadi berkas tersendiri.

Konon N pernah terjerat kasus serupa yakni pengadaan lahan di Gedung Autis Center, Gedung Kesenian, dan Sarana Olahraga di Kanaan. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: BandaraBontangkaltimKorupsi
ShareTweetShare
Previous Post

KKP Bone Gelar Family Gathering, Andi Amri Janji Tidak Bawa ke Politik Praktis

Next Post

Surat Peringatan Kedua, Pedagang Jalan KS Tubun Diberi Waktu Sepekan

Related Posts

Soal BBM Langka, Sofyan Jufri: Pertamina Harus Beri Penjelasan, Tidak Cukup Minta Maaf
WARTA

Soal BBM Langka, Sofyan Jufri: Pertamina Harus Beri Penjelasan, Tidak Cukup Minta Maaf

Kembangkan Komoditas Lokal, Pupuk Kaltim Beri Dukungan Agri Input Bagi Petani Cabai Guntung
WARTA

Kembangkan Komoditas Lokal, Pupuk Kaltim Beri Dukungan Agri Input Bagi Petani Cabai Guntung

Eks Pasar Lok Tuan jadi Lapangan Serbaguna, Eks PT Kelsri Dilirik untuk Pusat UMKM
EKBIS

Eks Pasar Lok Tuan jadi Lapangan Serbaguna, Eks PT Kelsri Dilirik untuk Pusat UMKM

Kasus Doxing yang Menimpa Pekerja Media Dilaporkan ke Polresta Samarinda
KOLOM

Kasus Doxing yang Menimpa Pekerja Media Dilaporkan ke Polresta Samarinda

Hamzah Kritik Pengawasan Hutan Lindung ‘Hilang’ dalam RPJMD Bontang 2025-2029
WARTA

Hamzah Kritik Pengawasan Hutan Lindung ‘Hilang’ dalam RPJMD Bontang 2025-2029

Tanggapi Positif Aksi Mahasiswa Tolak UU TNI, Andi Satya Harap Tidak Anarkis
DPRD Kaltim

Andi Satya Dorong Dinkes Gunakan Tes Urine untuk Deteksi Kangker Serviks

Next Post
Surat Peringatan Kedua, Pedagang Jalan KS Tubun Diberi Waktu Sepekan

Surat Peringatan Kedua, Pedagang Jalan KS Tubun Diberi Waktu Sepekan

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.