Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Surat Peringatan Kedua, Pedagang Jalan KS Tubun Diberi Waktu Sepekan

by Redaksi
December 12, 2022
Surat Peringatan Kedua, Pedagang Jalan KS Tubun Diberi Waktu Sepekan

DIALEKTIS.CO – Kali ini Pemerintah Kota Bontang tampaknya lebih serius dalam upaya penertiban kios pedagang di sepanjang jalan KS Tubun.

Teranyar, Senin (12/12/2022) pagi tadi, tim gabungan dari Diskop-UKMP, Satpol PP, Polri, TNI, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Dinas PUPRK Bontang, dan Dinas Perhubungan menyisir pedagang dan menyerahkan surat peringatan kedua.

Menariknya kali ini surat peringatan juga dilayangkan pada sejumlah pedagang yang berada di Jalan Kakap Putih dan Jalan Ir Juanda.

“Kami minta pedagang yang berjualan di atas trotoar atau drainase untuk mundur. Boleh jualan selama lapak memiliki jarak 16,5 meter dari badan jalan,” ujar Kepala Diskop UKMP Bontang Kamilan.

Selain menata batas berjualan. Surat teguran kedua ini juga sekaligus mengajak pedagang agar kembali menempati lapak yang ada di dalam bangunan Pasar Tamrin.

Kata dia, pedagang diberi waktu sepekan untuk melakukan penataan barang dagangan. Bila sudah ditegur tiga kali namun tidak diindahkan, maka petugas gabungan dengan sangat terpaksa akan melakukan pembongkaran.

“Minggu depan kami akan beri teguran lagi tapi tetap persuasif,” singkatnya.

Diketahui, sosialisasi dan pemberian surat peringatan kepada pedagang di sekitarJalan KS Tubun telah dilakukan sejak 28 November lalu. Tindakan itu dilakukan untuk menertibkan pedagang yang berjualan tidak sesuai peruntukannya.

Sementara itu, Salah satu pedagang, Kahar mengatakan dirinya siap untuk melakuakn aturan tersebut, hanya saja dia pun mengikuti pedagang yang lain, jika pedangan mulai memundurkan dagangnya, secara otomatis semua pasti akan mengikuti.

“Yah kita ini ngikut aja mba, kalau pedagang lain mundur kami mundur juga,” ujarnya.

Sebagai informasi, pihak yang turun ke lapangan memberikan arahan dan surat teguran, di antaranya, Diskop-UKMP, Dinas PU, Dishub, Polres Bontang, Satpol PP, TNI Polri dan Kelurahan Tanjung Laut Indah. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Tags: BontangKS Tubun
Previous Post

3 Tersangka Baru Kasus Pengadaan Lahan Bandara, Mantan Camat Ikut Keseret

Next Post

Kejuaraan Panjat Tebing Wali Kota Cup Sukses, FPTI Ditantang Buat Event Skala Indonesia Timur

Next Post
Kejuaraan Panjat Tebing Wali Kota Cup Sukses, FPTI Ditantang Buat Event Skala Indonesia Timur

Kejuaraan Panjat Tebing Wali Kota Cup Sukses, FPTI Ditantang Buat Event Skala Indonesia Timur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.