DIALEKTIS.CO – Sejumlah organisasi dan individu aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Kalimantan Timur mendesak dilakukan reformasi besar-besaran dalam tubuh Kepolisian. Utamanya yang terlibat dalam bisnis perusakan alam, tambang ilegal.
Desakan itu menguat pasca video pengakuan Ismail Bolong, terkait dengan kejahatan tambang ilegal yang dilakukannya. Harusnya menjadi petunjuk terang bagi Kepolisian untuk segera memprosesnya.
Ismail Bolong sendiri diketahui merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Polresta Samarinda.
Dalam video tersebut, Ismail Bolong mengakui secara terbuka kejahatan yang dilakukannya. Termasuk hasil kejahatan yang juga ia sebut dialirkan kebeberapa pihak.
Diantara nama yang ia sebut adalah Kabareskrim Polri dan Kasatreskrim Polres Bontang.
Menurut mereka, pengakuan Ismail Bolong ini telah mengurai keterlibatan aparat kepolisian dalam kejahatan tambang ilegal.
“Pengakuan Ismail Bolong ini menguatkan dugaan publik selama ini jika lemahnya penegakan hukum terhadap kejahatan tambang ilegal, disebabkan oleh keterlibatan ataupun backup dari aparat penegak hukum sendiri,” ujar narhubung KMS, Castro dalam rilis tertulis yang diterima media ini Sabtu (5/11).
Mereka menilai kejahatan PErtambang Tanpa Izin (PETI) atau yang seringkali disebut dengan istilah “tambang ilegal” terus menghantui warga Kaltim.
Alih-alih berkurang, aktivitas tambang ilegal ini justru semakin marak terjadi diseluruh wilayah Kaltim. Dan lebih parahnya lagi, kejahatan yang terjadi di depan mata ini, seolah “dibiarkan” begitu saja oleh aparat kepolisian.
Menurut data Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim, terdapat 151 titik aktivitas tambang ilegal diseluruh wilayah Kaltim. Namun mirisnya, hanya ada 3 kasus yang terpantau sedang dalam proses hukum hingga saat ini.
Hal tersebut menunjukkan betapa aparat kepolisian sungguh tidak serius dalam menangani kejahatan ini.
“Kabar mundurnya Ismail Bolong sebagai anggota kepolisian, bukan berarti kasus ini berhenti. Atas nama hukum dan keadilan, hukum harus ditegakkan. Kejahatan tambang ilegal harus diungkap. Semua yang terlibat, harus diproses hukum sesegera mungkin,” tegasnya.
Kata dia, layaknya kejahatan, selalu dilakukan dengan cara saling bekerjasama (sindikat) dan secara rahasia (mafia). Oleh karena itu, pernyataan Ismail Bolong yang menyebut jika kejahatan ini atas dasar inisiatif sendiri tanpa perintah atasan, bagi mereka sangat sulit untuk dipercaya.
Mereka percaya jika kejahatan tambang ilegal ini dilakukan secara bersama-sama. Sebab itu, mereka minta harus dikejar hingga ke akar-akanya terhadap siapa saja pelaku kejahatan dilapangan, yang turut serta melakukan kejahatan, hingga pelaku yang memerintahkan.
“Reformasi Kepolisian hanya bisa dimulai dengan cara membersihkan anggota-anggotanya terlebih dahulu yang selama ini terlibat dalam kejahatan tersebut. Sanksi tegas harus dijatuhkan,”
“Kami menyerukan kepada seluruh warga masyarakat untuk menyatakan mosi tidak percaya jika keterlibatan anggota Polisi tidak diungkap ataupun kejahatan tambang ilegal ini tidak dengan serius ditangani sampai tuntas,” pungkasnya.
Sekedar informasi, organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil diantaranya, KIKA Kaltim, JATAM Kaltim, Aksi Kamisan, POKJA 30, SAKSI FH Unmul, Lakpesdam, Naladwipa Institute, PuSHPA FH Unmul, Bunga Terung Kaltim, LBH Samarinda, AMAN Kaltim, WALHI, KBAM Kaktim.
BEM FISIP Unmul, BEM FH Unmul, STABIL, POKJA Pesisir, Perkumpulan Nurani Perempuan, Fraksi Rakyat Kutim, serta AJI Kota Samarinda. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post