Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Cabuli Siswi SMP,  Pria di Bontang Selatan Ini Terancam 15 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
September 24, 2022
Cabuli Siswi SMP,  Pria di Bontang Selatan Ini Terancam 15 Tahun Penjara
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Penyidik Polres Bontang, Kalimantan Timur, telah menetapkan SH (30), warga Kecamatan Bontang Selatan, sebagai tersangka.

SH ditetapkan sebagai tersangka karena aksi biadabnya mencabuli anak tentangganya yang masih duduk di bangku SMP.

Parahnya lagi, usai melakukan aksi bejatnya, tersangka berupaya melarikan diri. Namun berhasil ditangkap Polisi dalam pelarian.

“Tersangka ditangkap sekitar pukul 04.00 WITA di Jalan STQ Gang Mulawarman, Sangatta, Kutim,”ujar Kasi Humas Polres Bontang, Iptu Mandiyono, Sabtu (24/9).

Terangnya, peristiwa memilukan ini terbongkar saat ayah korban mendapat telpon dari istrinya yang melaporkan kalau anaknya mendapat tindakan kriminal pencabulan.

Kemudian, sang ayah korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Bontang.

“Anaknya disuruh mengunci pintu rumah. Kemudian tersangka memaksa korban untuk berhubungan selayaknya pasangan suami isteri,” ungkapnya.

Korban disetubuhi di rumah tersangka yang tidak jauh dari kediaman nenek sang korban. Polisi pun bergerak cepat mencari keberadaan tersangka.

Saat ini tersangka sudah berada di Mako Polres Bontang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Terhadap tersangka dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman paling minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Yud/DT).

Dapatkan update berita pilihan dan  breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1  kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bontang
ShareTweetShare
Previous Post

Pasokan Banyak, Harga Cumi-cumi di Bontang Bikin Emak-emak Sumringah

Next Post

Pelatihan Kompetensi Untuk WBP Rutan Samarinda, Alanta Sebut Bekal Awali Hidup Baru

Related Posts

Pilkada Bontang, Warga Loktuan Antusias Datang ke TPS
DPRD Bontang

Jadwal Pemilu Dipisah, Dewan Minta Pembahasan RPJMD Dikonsultasikan Ulang ke Provinsi

Dikucur Rp 12,77 Miliar, Jalan Utama Bukit Kusnodo dan Loktuan Mulai Mulus
DPRD Bontang

Jalan di Kusnodo & Sebagian Loktuan Mulus Lagi! Dewan Ingatkan Pemeliharaan Berkala

Ubayya Bengawan, Anggota DPRD Bontang (Dialektis.co/Mira)
DPRD Bontang

Bahas RPJMD 2025-2029, Ubayya Sentil Putusan MK Terkait Pemilu

Sumardi Dukung Tingkatkan Kualitas Jalan M Roem Meski Lewat Skema e-Katalog
DPRD Bontang

Program Bontang Terang Terus Dipertanyakan, Sumardi: Banyak Masih Gelap

Rustam Dukung Rencana Walikota Sekali Sepekan Berkantor di MPP Pasar Tamrin
DPRD Bontang

Rustam Dukung Rencana Walikota Sekali Sepekan Berkantor di MPP Pasar Tamrin

Gas Melon Sering Menghilang di Pasaran, Komisi B Bakal Panggil Dinas Koperasi & Pertamina
DPRD Bontang

Gas Melon Sering Menghilang di Pasaran, Komisi B Bakal Panggil Dinas Koperasi & Pertamina

Next Post
Pelatihan Kompetensi Untuk WBP Rutan Samarinda, Alanta Sebut Bekal Awali Hidup Baru

Pelatihan Kompetensi Untuk WBP Rutan Samarinda, Alanta Sebut Bekal Awali Hidup Baru

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.