Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Cegat Sirion Silver di Loktuan, Polisi Malah Bongkar Pesta Sabu di Hotel, 4 Orang Diciduk

Redaksi by Redaksi
August 2, 2022
Cegat Sirion Silver di Loktuan, Polisi Malah Bongkar Pesta Sabu di Hotel, 4 Orang Diciduk
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Bak di filem laga, Satresnarkoba Polres Bontang sempat terlibat kejar-kejaran dengan S (29), target polisi atas dugaan peredaran narkoba jenis sabu, Senin (1/8) Malam.

SU yang mengendarai Daihatsu Sirion berwarna silver di kawasan Bontang Lestari melarikan diri saat mengetahui tengah dibuntuti polisi. Dia akhirnya dihentikan di daerah Loktuan.

“Saat digeledah, ditemukan satu timbangan digital. Ponsel pelaku ditemukan percakapan transaksi narkoba dengan seorang wanita berinisial ID (30),” ungkap Kasi Humas, Iptu Mandiyono.

Berbekal informasi itu, di hari yang sama, sekira pukul 20.30 WITA. Polisi langsung bergerak mendatangi ID yang terlacak berada di sebuah kamar Hotel di Jalan Arief Rahman Hakim.

Saat hendak melakukan penggerebekan. Polisi malah menemukan dua pria MA (28) dan YP (18) dengan gelagat mencurigakan di area parkir.

Benar saja saat hendak digeledah, YP terlihat berupaya menghilangkan barang bukti 1 poket sabu seberat sekira 5 gram. Dengan cara dilempar tak jauh dari mobil miliknya.

“Keduanya ditangkap juga dengan barang bukti satu paket sabu,” terangnya.

Setelah itu, ID pun diamankan di dalam kamar hotel. Sejumlah barang bukti, berupa alat hisap sabu, ponsel dengan bukti percakapan transaksi narkoba.

Selanjutnya polisi masih melakukan pengembangan kasus dengan menelusuri pemasok barang haram tersebut kepada empat tersangka.

Atas perbuatannya, kini keempatnya ditahan di Mapolres Bontang. Mereka dijerat pasal 112 atau 114 juncto pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1  kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bontang
ShareTweet
Previous Post

MBM Kembali Gelar Aksi, Bawa Sejumlah Tuntutan

Next Post

Akhirnya Pedagang Ikan Bersedia Tempati Pasar Loktuan yang Baru

Related Posts

Terkait Karhutla, Belum Terjadi Indikasi Penurunan Kualitas Udara di Kota Bontang
WARTA

Terkait Karhutla, Belum Terjadi Indikasi Penurunan Kualitas Udara di Kota Bontang

Tekan Biaya Produksi, Pupuk Kaltim Latih Pembudidaya Bontang Buat Pakan Ikan Mandiri
EKBIS

Tekan Biaya Produksi, Pupuk Kaltim Latih Pembudidaya Bontang Buat Pakan Ikan Mandiri

Dua Pria Asal Guntung Ditangkap, Polisi Temukan 252 Butir Pil Double L Siap Edar
WARTA

Perkara 9 Paket Sabu, Dua Pria di Berbas Pantai Diciduk Polisi

Kodim 0908/Bontang Gelar Apel Gabungan Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla
WARTA

Kodim 0908/Bontang Gelar Apel Gabungan Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla

Insentif Guru Swasta di Bontang Tetap Naik, 2027 Capai Rp1,5 Juta
WARTA

Insentif Guru Swasta di Bontang Tetap Naik, 2027 Capai Rp1,5 Juta

Pro Kontra Tarif Fasilitas Pemerintah, AH: Perda Bukan Barang Suci, Tak Boleh Memberatkan
WARTA

Bantah Isu Naikkan Tarif PBB, Pemkot Bontang Lebih Pilih Efisiensi Anggaran

Next Post
Akhirnya Pedagang Ikan Bersedia Tempati Pasar Loktuan yang Baru

Akhirnya Pedagang Ikan Bersedia Tempati Pasar Loktuan yang Baru

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.