Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Gagal Lelang, Ruang Terbuka Hijau Selambai Senilai 600 Juta Batal

Redaksi by Redaksi
September 20, 2021
Gagal Lelang, Ruang Terbuka Hijau Selambai Senilai 600 Juta Batal

Plt. Kepala Dinas Perkimtan Bontang, Zulkifli (Foto/Yudi)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Ruang Terbuka Publik (RTP) di kampung Selambai, Lok Tuan Kota Bontang mengalami gagal lelang.

Perkaranya satu-satunya peserta lelang yang mengikuti proses justru mengundurkan diri, usai ditetapkan sebagai pemenang lelang.

“Iya, dinyatakan gagal lelang. Penawarnya justru mengundurkan diri,” ujar Plt. Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Bontang, Zulkifli, Senin (20/9/2021).

Zulkifli menduga persoalan kesiapan ketersediaan kayu ulin yang sesuai sepesifikasi menjadi alasan utama penawar lelang memilih mundur.

“Nilainya Rp 600 juta, dari dana APBD 2021 Pendampingan DAK Integrasi yang sebelumya telah berjalan,” bebernya.

Sebelumnya, anggota DPRD Kota Bontang Faisal FBR menyayangkan terjadinya gagal lelang yang menjadi bagian dari proyek jangka panjang pengentasan kawasan kumuh tersebut.

Ia justru menduga pendeknya masa pengerjaan akibat lambannya proses pengumuman lelang menjadi alasan utama penawar lelang memilih mundur.

“Sayangnya, padahal saya sudah cerita-cerita sama warga tentang pembangunan RTH itu,” ucap anggota Dewan yang berdomisili di kampung atas air Selambai itu.

Sementara, dari hasil penelusuran media ini di alaman LPSE tender pembangunan RTH dan RTP senilai Rp 598,2 juta yang mulai dilelang 19 Agustus 2021 tersebut telah dalam status tender dibatalkan. Dengan alasan pembatalan tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran. (Yud/DT).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bontang
ShareTweet
Previous Post

Diciduk Saat Nongkrong di Pinggir Jalan Gas Alam Badak 1 Bawa Sabu

Next Post

Poligami Tanpa Izin Atasan PNS Bisa Dipecat, BKPSDM: Ingat, Harus Izin Istri Juga

Related Posts

Gelar Gathering Bersama Media, Badak LNG ajak Insan Pers Kota Bontang Main Bowling
OLAHRAGA

Gelar Gathering Bersama Media, Badak LNG ajak Insan Pers Kota Bontang Main Bowling

Badak LNG Sedang Running 2 Kilang, Pertamina Tegaskan Prioritaskan Domestic Plant
EKBIS

Badak LNG Sedang Running 2 Kilang, Pertamina Tegaskan Prioritaskan Domestic Plant

ISKA Siapkan Kepemimpinan Baru, Keadilan Jadi Agenda Utama
WARTA

ISKA Siapkan Kepemimpinan Baru, Keadilan Jadi Agenda Utama

Babak Baru Jembatan SMPN5 Bontang, Respon Postif dari KIE & KNE Soal Hibah Lahan
WARTA

Babak Baru Jembatan SMPN5 Bontang, Respon Postif dari KIE & KNE Soal Hibah Lahan

Sambut HUT TNI, Kodim 0908/Bontang Tanam 1.000 Mangrove untuk Perkuat Ekosistem Pesisir
RAGAM

Sambut HUT TNI, Kodim 0908/Bontang Tanam 1.000 Mangrove untuk Perkuat Ekosistem Pesisir

Jelaskan Arti Desil, BPS Bantah Manipulasi Demi Turunkan Angka Kemiskinan
WARTA

Jelaskan Arti Desil, BPS Bantah Manipulasi Demi Turunkan Angka Kemiskinan

Next Post
Poligami Tanpa Izin Atasan PNS Bisa Dipecat, BKPSDM: Ingat, Harus Izin Istri Juga

Poligami Tanpa Izin Atasan PNS Bisa Dipecat, BKPSDM: Ingat, Harus Izin Istri Juga

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.