Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Gagal Lelang, Ruang Terbuka Hijau Selambai Senilai 600 Juta Batal

by Redaksi
September 20, 2021
Gagal Lelang, Ruang Terbuka Hijau Selambai Senilai 600 Juta Batal

Plt. Kepala Dinas Perkimtan Bontang, Zulkifli (Foto/Yudi)

DIALEKTIS.CO – Proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Ruang Terbuka Publik (RTP) di kampung Selambai, Lok Tuan Kota Bontang mengalami gagal lelang.

Perkaranya satu-satunya peserta lelang yang mengikuti proses justru mengundurkan diri, usai ditetapkan sebagai pemenang lelang.

“Iya, dinyatakan gagal lelang. Penawarnya justru mengundurkan diri,” ujar Plt. Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Bontang, Zulkifli, Senin (20/9/2021).

Zulkifli menduga persoalan kesiapan ketersediaan kayu ulin yang sesuai sepesifikasi menjadi alasan utama penawar lelang memilih mundur.

“Nilainya Rp 600 juta, dari dana APBD 2021 Pendampingan DAK Integrasi yang sebelumya telah berjalan,” bebernya.

Sebelumnya, anggota DPRD Kota Bontang Faisal FBR menyayangkan terjadinya gagal lelang yang menjadi bagian dari proyek jangka panjang pengentasan kawasan kumuh tersebut.

Ia justru menduga pendeknya masa pengerjaan akibat lambannya proses pengumuman lelang menjadi alasan utama penawar lelang memilih mundur.

“Sayangnya, padahal saya sudah cerita-cerita sama warga tentang pembangunan RTH itu,” ucap anggota Dewan yang berdomisili di kampung atas air Selambai itu.

Sementara, dari hasil penelusuran media ini di alaman LPSE tender pembangunan RTH dan RTP senilai Rp 598,2 juta yang mulai dilelang 19 Agustus 2021 tersebut telah dalam status tender dibatalkan. Dengan alasan pembatalan tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran. (Yud/DT).

Tags: Bontang
Previous Post

Diciduk Saat Nongkrong di Pinggir Jalan Gas Alam Badak 1 Bawa Sabu

Next Post

Poligami Tanpa Izin Atasan PNS Bisa Dipecat, BKPSDM: Ingat, Harus Izin Istri Juga

Next Post
Poligami Tanpa Izin Atasan PNS Bisa Dipecat, BKPSDM: Ingat, Harus Izin Istri Juga

Poligami Tanpa Izin Atasan PNS Bisa Dipecat, BKPSDM: Ingat, Harus Izin Istri Juga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.