DIALEKTIS.CO – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Nursalam mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera menalangi pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes).
Salam menilai, sebagai pejuang di garis depan melawan Covid-19. Sudah sewajarnya jika Pemerintah Kota untuk memberi perhatian lebih kepada nakes.
“Mereka sudah berjuang menunaikan tugas. Jangan lagi insentif mereka tertunggak,” tegasnya saat rapat dengar pendapat bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD), Selasa (16/03/21).
Kata dia, meski keterlambatan pembayaran ini akibat dana insentif nakes dari Pemerintah Pusat belum kunjung cair. Namun, Pemerintah Daerah harus mencari solusi.
“Pemerintah Bontang agar membayarkan terlebih dahulu insentif mereka yang tertunggak dari bulan Oktober hingga Desember, dari APBD 2021,” terangnya.
Sementara, Kepala Bidang Anggaran BPKAD Bontang Ilham Wahyudi mengatakan, pihaknya menyambut baik usulan agar Pemerintah Kota menalangi terlebih dahulu insentif bagi pejuang kesehatan tersebut.
Namun begitu, ia menegaskan pihaknya membutuhkan waktu dua minggu untuk menyelesaikan berkas pengajuan insentif nakes yang belum terbayarkan mulai Oktober 2020 hingga Maret 2021.
“Kita butuh waktu untuk melakukan penginputan sistem dan rangkaian teknis lainnya,” terangnya.
Usai proses penginputan rampung. Selanjutnya DPA APBD 2021, terlebih dahulu harus disahkan oleh DPRD bersama Wali Kota. Setelah itu, baru bisa insentif Nakes dicairkan.
Sekedar diketahui, besaran tunggakan insentif Nakes Kota Bontang periode Oktober hingga Desember 2020 sebesar Rp 2,9 miliar, Januari hingga Maret 2021 Rp 458 juta dengan total 572 Nakes. (Yud/DT).
Discussion about this post