DIALEKTIS.CO – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Sutarmin menyarankan agar aktivitas bongkar muat batu bara dilakukan di wilayah Bontang Lestari (Bonles).
Hal itu ia sampaiakan sebagai solusi atas sikapnya menolak rencana muat batu bara di Pelabuhan Umum Loktuan.
Menurutnya, sesuai Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Bontang lokasi ideal untuk kepentingan industri telah ditetapkan berada di Kelurahan Bontang Lestari.
Politisi Partai Gerindra itu pun menyarankan selaku investor, perusahaan yang telah mengajukan izin muat batu bara untuk membangun pelabuhan khusus sendiri.
“Sebaiknya bangun infrastruktur sendirilah, lokasi yang tepat ya di pesisir Bontang Lestari,” ujarnya saat ditemui awak media, Senin (15/3/2021).
Kata dia, jika tetap dipaksakan izin bongkar batu bara di Pelabuhan Loktuan selain sangat berisiko terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat setempat. Hal itu juga akan merusak jalan umum.
Ia pun meragukan jika pilihan ini diambil, akan berimbang dampak yang ditimbulkan dengan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan diterima pemerintah Kota Bontang. (Yud/DT).
Discussion about this post