DIALEKTIS.CO – Warung sembako milik Nenek Sumiyem (73), di Jalan Poros Samarinda-Bontang RT 6 Desa Makarti, Kutai Kartanegara, dibobol maling. Sejumlah tabung gas dan rokok dagangannya ludes dibawa pelaku.
“Kejadiannya pada 5 April lalu sekira pukul 03.00 dini hari. Saya kaget lihat lampu teras dalam padam dan pintu warung terbuka,” kata Sumiyem saat melapor ke Polisi.
Akibat kejadian ini, ia mengalami kerugian sekira Rp 3,2 juta lebih, sebab hanphone miliknya yang ditinggal di laci warung turut digasak pelaku.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono membenarkan pristiwa itu.
Bahkan dua pelaku berinisial S (47) dan M (43) yang sempat buron sekira sebulan telah berhasil diamankan jajaran Polisi Polsek Marangkayu.
“Iya, pelaku terlacak dengan diteksi hanphone yang dicuri berada di Jalan Tekukur Samarinda,” ujarnya kepada awak media, Senin (30/5).
Pengembangan akhirnya keduanya berhasil ditangkap secara bersamaan di daerah Pasar Segiri, Ahad 29 Mei 2022 kemarin sekira pukul 17.30 Wita.
“Mereka mengakui bahwa telah melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Marang kayu,” terangnya.
Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti yang belum sempat di jual tersangka.
Atas kejahatannya S dan M digelandang ke Polsek Marangkayu untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya dengan sangkaan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian.
“Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Yud/DT).
Discussion about this post