Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Wanita Korban Satpol PP di Gowa Sebut Kehamilannya Tidak Bisa Dijangkau Logika

Redaksi by Redaksi
July 17, 2021
Wanita Korban Satpol PP di Gowa Sebut Kehamilannya Tidak Bisa Dijangkau Logika

Tangkap Layar Video

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Wanita korban pemukulan petugas Satpol PP saat gelar razia penerapan PPKM di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menyebut kehamilannya tidak bisa dijangkau dengan pikiran logika.

Video pernyataannya tersebut, belakangan viral beredar. Ia mengaku suatu waktu perutnya kadang dapat membesar dan mengecil dengan sendirinya.

“Bisa buka FB saya, tiap bulan bagaimana perut saya. Kadang ini kempes, kadang besar,” ujarnya.

Namun begitu, wanita yang belakangan diketahui bernama Amriana (30) itu tetap menyakinkan bahwa dirinya tengah mengandung hasil hubungannya dengan sang suami, Nurhalim.

Kata dia, kehamilannya tidak bisa dibuktikan oleh dokter. Ia mengaku tidak pernah memeriksakan kandungannya ke rumah sakit, hanya biasa pergi ke tukang urut langganannya.

View this post on Instagram

A post shared by Bontangkita (@bontangkita)

“Hanya di tukang urut, ini pengobatan saya sendiri pak. Memang tidak bisa dijangkau dengan pikiran logika. Jadi tukang urut yang katakan saya hamil,” kata dia dalam video beredar.

Sementara, Kepala Bidang Komunikasi Kabupaten Gowa Arifuddin Zaeni menilai korban pemukulan oknum Satpol PP tersebut tidak benar-benar dalam keadaan hamil. Hal ini dibuktikan dengan penolakan saat akan dilakukan tes kehamilan.

“Dia tidak hamil. Waktu mau dites USG, dia tidak mau. Ini perempuan tidak hamil,” kata Arifuddin kepada awak media, Kamis (15/7/2021).

Arifuddin mengaku juga heran Amriana tidak mau dites USG setelah tes plano tidak menunjukkan adanya gejala kehamilan.

Namun begitu, Arifuddin menyampaikan Pemkab Gowa tidak mempermasalahkan laporan yang dibuat pasangan suami istri tersebut kepada polisi atas insiden pemukulan.

“Tentu kita akan proses itu, nggak bisa dihalang-halangi to karena haknya (membuat laporan polisi),” ucapnya. (*).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kabupaten GowakriminalSatpol PP
ShareTweet
Previous Post

Lebih Seribu Pasien Covid-19 di Bontang Jalani Isolasi Mandiri

Next Post

AJI: Ajakan “Stop Baca Berita Covid-19” Ancam Keselamatan Publik

Related Posts

Membahayakan! Tiang Lampu Jalan Dekat Puskemas Bontang Lestari Miring, Warga Harap Diperbaiki
WARTA

Membahayakan! Tiang Lampu Jalan Dekat Puskemas Bontang Lestari Miring, Warga Harap Diperbaiki

Pagi Ini Hadapi Samarinda di Laga DPRD Cup 2025, Bontang Incar Juara
WARTA

Sekwan Bontang Bantah Hambur Uang Rp3 Miliar Hanya untuk Beli 27 Unit Mikrofon

Polisi Tegaskan Isu Kenaikan Denda Tilang 150 Persen & Tilang Manual Menyeluruh Hoaks
WARTA

Polisi Tegaskan Isu Kenaikan Denda Tilang 150 Persen & Tilang Manual Menyeluruh Hoaks

Kabar Duka, Mantan Bupati PPU Andi Harahap Tutup Usia di RSKD Balikpapan
WARTA

Kabar Duka, Mantan Bupati PPU Andi Harahap Tutup Usia di RSKD Balikpapan

Waspada! 3 Lokasi Penerapan ETLE di Bontang, Pelanggar Bisa Ditilang Berulang-ulang
WARTA

Polisi: Pemotor Tabrak Pot Bunga Depan Gerbang Perum BSD dalam Kondisi Mabuk

Tabrak Pot Bunga Depan Gerbang Perum BSD, Pemotor Dilarikan ke Rumah Sakit
WARTA

Tabrak Pot Bunga Depan Gerbang Perum BSD, Pemotor Dilarikan ke Rumah Sakit

Next Post
AJI: Mengembalikan Kepercayaan Publik pada Jurnalisme

AJI: Ajakan "Stop Baca Berita Covid-19" Ancam Keselamatan Publik

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.