Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Wanita Korban Satpol PP di Gowa Sebut Kehamilannya Tidak Bisa Dijangkau Logika

by Redaksi
July 17, 2021
Wanita Korban Satpol PP di Gowa Sebut Kehamilannya Tidak Bisa Dijangkau Logika

Tangkap Layar Video

DIALEKTIS.CO – Wanita korban pemukulan petugas Satpol PP saat gelar razia penerapan PPKM di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menyebut kehamilannya tidak bisa dijangkau dengan pikiran logika.

Video pernyataannya tersebut, belakangan viral beredar. Ia mengaku suatu waktu perutnya kadang dapat membesar dan mengecil dengan sendirinya.

“Bisa buka FB saya, tiap bulan bagaimana perut saya. Kadang ini kempes, kadang besar,” ujarnya.

Namun begitu, wanita yang belakangan diketahui bernama Amriana (30) itu tetap menyakinkan bahwa dirinya tengah mengandung hasil hubungannya dengan sang suami, Nurhalim.

Kata dia, kehamilannya tidak bisa dibuktikan oleh dokter. Ia mengaku tidak pernah memeriksakan kandungannya ke rumah sakit, hanya biasa pergi ke tukang urut langganannya.

View this post on Instagram

A post shared by Bontang Kita (@bontangkita)

“Hanya di tukang urut, ini pengobatan saya sendiri pak. Memang tidak bisa dijangkau dengan pikiran logika. Jadi tukang urut yang katakan saya hamil,” kata dia dalam video beredar.

Sementara, Kepala Bidang Komunikasi Kabupaten Gowa Arifuddin Zaeni menilai korban pemukulan oknum Satpol PP tersebut tidak benar-benar dalam keadaan hamil. Hal ini dibuktikan dengan penolakan saat akan dilakukan tes kehamilan.

“Dia tidak hamil. Waktu mau dites USG, dia tidak mau. Ini perempuan tidak hamil,” kata Arifuddin kepada awak media, Kamis (15/7/2021).

Arifuddin mengaku juga heran Amriana tidak mau dites USG setelah tes plano tidak menunjukkan adanya gejala kehamilan.

Namun begitu, Arifuddin menyampaikan Pemkab Gowa tidak mempermasalahkan laporan yang dibuat pasangan suami istri tersebut kepada polisi atas insiden pemukulan.

“Tentu kita akan proses itu, nggak bisa dihalang-halangi to karena haknya (membuat laporan polisi),” ucapnya. (*).

Tags: Kabupaten GowakriminalSatpol PP
Previous Post

Lebih Seribu Pasien Covid-19 di Bontang Jalani Isolasi Mandiri

Next Post

AJI: Ajakan “Stop Baca Berita Covid-19” Ancam Keselamatan Publik

Related Posts

7 Titik Rawan Macet saat Arus Mudik, Polres Bontang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
WARTA

Antisipasi Lonjakan Pemudik, Polres Bontang Bangun 6 Posko Pengamanan

Berlangsung Panas, Mahfud Md Vs Tiga Anggota Komisi III DPR RI
WARTA

Berlangsung Panas, Mahfud Md Vs Tiga Anggota Komisi III DPR RI

Lagi Asyik Cas HP, Pria di Tanjung Laut Indah Dibekuk, Ternyata Perkara Sabu
WARTA

Lagi Asyik Cas HP, Pria di Tanjung Laut Indah Dibekuk, Ternyata Perkara Sabu

Soal Jalur Pos 7, Agus Haris Minta KIE Juga Pikirkan Lokasi Buat Pedagang
WARTA

Agus Haris Desak Pembangunan Pasar dan Puskesmas di Guntung

Jelang Sahur, Lima Warga di Muara Badak Malah Kedapatan Main Judi Remi
RAGAM

Jelang Sahur, Lima Warga di Muara Badak Malah Kedapatan Main Judi Remi

Operasi Pekat Miras di Bontang, Polisi Kembali Amankan 18 Botol Bir
WARTA

Operasi Pekat Miras di Bontang, Polisi Kembali Amankan 18 Botol Bir

Next Post
AJI: Mengembalikan Kepercayaan Publik pada Jurnalisme

AJI: Ajakan "Stop Baca Berita Covid-19" Ancam Keselamatan Publik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.