DIALEKTIS.CO – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim terus melakukan verifikasi lapangan. Mereka punya waktu 30 hari sejak dibentuk akhir Maret lalu.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menyampaikan bahwa semua LKPJ Pemerintah Provinsi Kaltim yang telah disampaikan harus ditelaah kebenarannya.
“Maka kita harus kunjungan kelapangan, verifikasi, benar gak ini dibangun, benar gak APBD ini terlaksana,” katanya dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Samsun mencontohkan seperti kunjungan kerja yang mereka lakukan beberapa hari ini, salah satunya di pembangunan SPN Polda Kaltim yang ada di Desa Margahayu, Jonggon, Kukar. Dalam proses pembangunan menggunakan APBD Kaltim sekitar Rp 30 miliar.
“Seperti itu yang kita pastikan, benar gak, bagaimana hasilnya dari anggaran segitu,” ujarnya.
Guna memaksimalkan waktu yang singkat itu. Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan dari 16 orang anggota Pansus ditambah dengan unsur pimpinan. Monitoring LKPJ dibagi penugasan perwilayah.
Satu tim melaksanakan monitoring di wilayah Kutim, Berau dan Bontang. Kemudian Wilayah Samarinda Kukar, satu tim lagi yang monitoring pelaksanaan kegiatan di PPU, Paser, Balikpapan.
“Karena memang pansus ini dibentuk untuk telaah terkait laporan pertanggungjawaban tersebut,” terangnya. (Frn/Yud).
Discussion about this post