DIALEKTIS.CO, Samarinda – Pj Gubernur Kaltim diminta mengusut kembali beberapa kasus kejahatan lingkungan yang sempt viral namun hingga kini belum juga tuntas. Salah satunya kasus dugaan 21 IUP palsu (izin usaha pertambangan).
“Pertama kita harap mampu membuka kasus pertambangan secara terang-benderang. Kedua, memberikan informasi yang sedetail-detailnya kepada Polda Kaltim, sehingga permasalahan 21 IUP ini selesai,” ujar M Udin beberapa waktu lalu.
Diketahui hal tersebut imbas pembubaran Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) pada Sidang Paripurna ke-14 DPRD Kaltim di Samarinda beberap waktu lalu.
Setelah melalui proses yang cukup panjang, Polda Kaltim hingga saat ini belum juga mengumumkan kepada publik tersangka utama terhadap persoalan pemalsuan surat pengantar 21 IUP yang ditujukan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Padahal kata M Udin, pengungkapan aktor-aktor alias pelaku utama dugaan pemalsuan IUP tersebut harusnya sudah di depan mata.
“Tapi kita juga ingin dibuka siapa sebenarnya pelaku-pelaku yang berkaitan hal tersebut. Karena sampai dengan saat ini, proses penyelidikan belum menentukan siapa tersangkanya, dan dokumen-dokumen penunjang lainnya pun belum terbuka ke publik,” tegasnya.
Lanjut dia menduga, ada administrasi yang salah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) seperti terdapatnya perbedaan dengan penerbitan perizinan 21 IUP dan bisa dinilai sebagai human eror.
Oleh sebab itu besar harapan dia agar keberadaan Pj Gubernur Kaltim dapat segera meneruskan kasus tersebut hingga mengungkap seterang-terangnya kepda publik kasus 21 IUP.
“Sehingga kita berharap Pj berkaitan dengan kepemimpinan Provinsi Kalimantan Timur dapat memberikan informasi yang detail,” tutupnya. (ADV).
Reporter: Saif
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post