Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home PARLEMEN KALTIM

Timsel KPID Rampung Dibentuk, Komisi I Tegaskan Jangan Ada Nama Titipan

by Redaksi
August 10, 2021
Timsel KPID Rampung Dibentuk, Komisi I Tegaskan Jangan Ada Nama Titipan

Anggota Komisi I DPRD Kaltim Agiel Suwarno (Foto/M Fahruraji Annur)

DIALEKTIS.CO, Samarinda – Seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Timur (KPID Kaltim) periode 2022-2025 telah dimulai. Pembentukan tim seleksi (Timsel) oleh Komisi I DPRD Kaltim pun telah rampung pada Senin (2/8/2021) pekan lalu.

Saat ini ada lima tim seleksi KPID yang telah dibentuk. Komisi I DPRD Kaltim pun meminta pansel bergerak cepat dalam membentuk tahapan-tahapan pelaksanaan seleksi.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim Agiel Suwarno, mengatakan diharapkan tim seleksi dapat segera menggodok pelaksanaan tahapan seleksi. Sehingga nantinya calon yang terpilih dapat dilantik setelah masa bakti pengurus KPID 2019-2022 berakhir.

“Kalau bisa Timsel segera membentuk tahapan-tahapannya. Sehingga nantinya terbentuk 10 calon peserta Komisioner KPID yang akan mengikuti seleksi,” ucap Agil dikonfirmasi, Senin(9/8/2021).

Lebih jauh Agiel menegaskan pelaksanaan seleksi haruslah benar-benar adil dan terbuka.

Para calon yang dipilih oleh Timsel haruslah orang yang kompeten. Bahkan pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi bagi Pansel yang tidak bersih dalam memilih calon pengurus KPID berikutnya.

“Kalau calon bertemu dengan tim hanya sekadar ngobrol dan diskusi itu sah-sah saja. Namun jika adanya titipan itu hal yang salah,” ucapnya.

Ia menegaskan akan menegur Timsel yang bertindak tidak bersih. Bahkan, jika terbukti ada praktik “menitipkan” calon dan terpilih sebagai anggota ataupun Ketua KPID sanksi hukumnya akan lebih berat.

“Sanksinya bisa diganti,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Diskominfo Kaltim yang juga bagian dari Pansel KPID Kaltim Muhammad Faisal, Kamis (5/8/2021) membenarkan telah menerima surat dari panitia seleksi.

Namun, belum menentukan langkah yang akan dilakukan. Sebab belum bertemu dengan keempat Timsel lainnya.

Kata dia, nantinya setelah berkomunikasi dengan anggota Timsel, nantinya para tim akan mulai menggodok langkah-langkah yang dilakukan selama proses seleksi.

“Kami bertemu dulu, berlima setelah itu membuat struktur kemudian pembagian tugas. Setelah itu baru kita bahas tahapan,” ucapnya.

Jika menemui hambatan, pihak akan bertemu dengan Komisi I DPRD Kaltim. Nantinya Komisi I dengan Timsel berdiskusi terkait tahapan yang akan dilakukan.

Menurutnya tahapan-tahapan tersebut tidak perlu dibuat terburu-buru. Dikhawatirkan tidak dapat menemukan calon kriteria yang cocok dalam meningkatkan kualitas organisasi tersebut.

“Masih panjang waktunya. KPID periode ini kan berakhirnya Januari. Intinya sebelum Januari sudah keluar nama,” pungkasnya. (Mfa/Yud).

Tags: DPRD Kaltim
Previous Post

Kapolres Bontang Pimpin Pelantikan Kasat Binmas, AKP Jonner Geser jadi Kabag Logistik

Next Post

Belum Vaksin, Mahasiswa Asal Teluk Pandan Ini Terancam Tamat Kuliah Tanpa Wisuda

Related Posts

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, Jahidin Ingatkan Pentingnya Menghargai Perbedaan
PARLEMEN KALTIM

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, Jahidin Ingatkan Pentingnya Menghargai Perbedaan

Romadhony Gelar Sosper Bantuan Hukum di Samarinda
PARLEMEN KALTIM

Romadhony Gelar Sosper Bantuan Hukum di Samarinda

Romadhony Gelar Sosialisasi Perda Bantuan Hukum di Sepinggan Baru
PARLEMEN KALTIM

Romadhony Gelar Sosialisasi Perda Bantuan Hukum di Sepinggan Baru

Hasanudin Mas’ud Dilantik jadi Ketua DPRD Kaltim, Gubernur dan Wagub Tak Hadir
PARLEMEN KALTIM

Hasanudin Mas’ud Dilantik jadi Ketua DPRD Kaltim, Gubernur dan Wagub Tak Hadir

Henry Pailan Gelar Sosper Pencegahan Narkotika di Kanaan Bontang
PARLEMEN KALTIM

Henry Pailan Gelar Sosper Pencegahan Narkotika di Kanaan Bontang

Kaltim Sahkan Perda Kelistrikan, “Lampu Hijau” Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir
PARLEMEN KALTIM

Kaltim Sahkan Perda Kelistrikan, “Lampu Hijau” Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir

Next Post
Belum Vaksin, Mahasiswa Asal Teluk Pandan Ini Terancam Tamat Kuliah Tanpa Wisuda

Belum Vaksin, Mahasiswa Asal Teluk Pandan Ini Terancam Tamat Kuliah Tanpa Wisuda

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.