DIALEKTIS.CO, Samarinda – Seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Timur (KPID Kaltim) periode 2022-2025 telah dimulai. Pembentukan tim seleksi (Timsel) oleh Komisi I DPRD Kaltim pun telah rampung pada Senin (2/8/2021) pekan lalu.
Saat ini ada lima tim seleksi KPID yang telah dibentuk. Komisi I DPRD Kaltim pun meminta pansel bergerak cepat dalam membentuk tahapan-tahapan pelaksanaan seleksi.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim Agiel Suwarno, mengatakan diharapkan tim seleksi dapat segera menggodok pelaksanaan tahapan seleksi. Sehingga nantinya calon yang terpilih dapat dilantik setelah masa bakti pengurus KPID 2019-2022 berakhir.
“Kalau bisa Timsel segera membentuk tahapan-tahapannya. Sehingga nantinya terbentuk 10 calon peserta Komisioner KPID yang akan mengikuti seleksi,” ucap Agil dikonfirmasi, Senin(9/8/2021).
Lebih jauh Agiel menegaskan pelaksanaan seleksi haruslah benar-benar adil dan terbuka.
Para calon yang dipilih oleh Timsel haruslah orang yang kompeten. Bahkan pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi bagi Pansel yang tidak bersih dalam memilih calon pengurus KPID berikutnya.
“Kalau calon bertemu dengan tim hanya sekadar ngobrol dan diskusi itu sah-sah saja. Namun jika adanya titipan itu hal yang salah,” ucapnya.
Ia menegaskan akan menegur Timsel yang bertindak tidak bersih. Bahkan, jika terbukti ada praktik “menitipkan” calon dan terpilih sebagai anggota ataupun Ketua KPID sanksi hukumnya akan lebih berat.
“Sanksinya bisa diganti,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Diskominfo Kaltim yang juga bagian dari Pansel KPID Kaltim Muhammad Faisal, Kamis (5/8/2021) membenarkan telah menerima surat dari panitia seleksi.
Namun, belum menentukan langkah yang akan dilakukan. Sebab belum bertemu dengan keempat Timsel lainnya.
Kata dia, nantinya setelah berkomunikasi dengan anggota Timsel, nantinya para tim akan mulai menggodok langkah-langkah yang dilakukan selama proses seleksi.
“Kami bertemu dulu, berlima setelah itu membuat struktur kemudian pembagian tugas. Setelah itu baru kita bahas tahapan,” ucapnya.
Jika menemui hambatan, pihak akan bertemu dengan Komisi I DPRD Kaltim. Nantinya Komisi I dengan Timsel berdiskusi terkait tahapan yang akan dilakukan.
Menurutnya tahapan-tahapan tersebut tidak perlu dibuat terburu-buru. Dikhawatirkan tidak dapat menemukan calon kriteria yang cocok dalam meningkatkan kualitas organisasi tersebut.
“Masih panjang waktunya. KPID periode ini kan berakhirnya Januari. Intinya sebelum Januari sudah keluar nama,” pungkasnya. (Mfa/Yud).