DIALEKTIS.CO – Pelarian Yudi (41), pelaku penimpasan tukang parkir di kawasan Pujasera Imam Bonjol, Tanjung Laut Kota Bontang, yang menggemparkan pada awal November lalu akhirnya terhenti.
Warga Gunung Elai, Bontang itu diciduk aparat kepolisian saat dalam pelarian di wilayah Polres Berau, Kalimantan Timur.
“Iya, Senin kemarin sudah tertangkap di wilayah Polres Berau,” ujar Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, melalui Kasi Humas AKP Suyono, Sabtu (13/11/2021).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melukai korban MA (39) dengan menggunakan sebilah parang pada Jumat (5/11/2021) lalu di area Puja Sera.
Saat kejadian pelaku dalam keadaan mabuk dan tersinggung saat ditegur korban untuk tidak membuat keributan di sekitar lokasi kejadian.
“Sempat bertengkar, lalu pelaku pergi dan tak lama kembali dengan membawa parang yang selanjutnya digunakan menimpas korban,” terangnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di bagian leher belakang.
Usai melakukan penganiayaan, pelaku lantas melarikan diri.
Sementara korban dilarikan ke rumah sakit dengan keadaan bersimbah darah.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bontang untuk dilakukan pemeriksaan dan menjalani proses hukum.
“Dijerat pasal 351 ayat (2) tentang penganiayaan dan UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam. Ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Yud/DT).
Discussion about this post