Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home EKBIS

Terkait Upah Lembur Pekerja Saat Pilkada, Bontang Nihil Laporan

Redaksi by Redaksi
December 23, 2020
Terkait Upah Lembur Pekerja Saat Pilkada, Bontang Nihil Laporan

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Bontang, Syaifullah (Foto/Yudi)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Maraknya informasi di media sosial terkait isu adanya sejumlah perusahaan di Kota Bontang yang menolak membayar upah lembur bagi Pekerja/Buruh yang tetap diperkerjakan saat libur Pilkada 9 Desember lalu, ternyata tidak benar.

Pasalnya, hingga Rabu (23/12) belum ada satupun aduan yang masuk ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bontang terkait hal itu, baik dari individu maupun dari Serikat Pekerja/Buruh.

“Hingga saat ini nihil laporan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Bontang, Syaifullah kepada redaksi dialektis.co.

Baca juga: Libur Pilkada, Menaker: Pekerja yang Masuk Berhak Upah Lembur

Kata Syaifullah, meski persoalan lembur tersebut saat ini menjadi kewenangan Disnaker Provinsi. Namun pihaknya tetap terbuka jika ada laporan dan siap meneruskan setiap aduan yang masuk.

Syaifullah mengklaim, pihaknya telah melakukan sosialisasi secara masif terkait ketetapan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenaga Kerjaan (Menaker) Ida Fauziah bernomor M/14/HK.04/XII/2020 tersebut.

Hal itu dilakukan juga dalam rangka meningkatkan angka partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah.

“Tak ada laporan, Alhamdulillah berarti pengusaha benar-benar melaksanakan edaran dari Mentri tersebut,” tuturnya.

Dari pantauan, kata dia, dalam pelaksanaanya mayoritas pengusaha lebih banyak memilih untuk meliburkan Pekerja/Buruhnya saat hari H Pilkada. Meski begitu, ada yang tetap mempekerjakan namun dengan memberi kesempatan setiap Pekerja/Buruhnya untuk menyalurkan hak suaranya.

“Kita bersyukur, artinya semua berjalan sesuai anjuran Pemerintah,” pungkasnya. (Yud/DT)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: BontangDisnakerPekerja/buruhPlkada BontangUpah Lembur
ShareTweet
Previous Post

Jokowi Umumkan Reshuffle, Sandiaga Uno jadi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Next Post

Resmikan Kantor JMSI, Kadiskominfo Kaltim: Harus Beri Manfaat Anggota

Related Posts

Antrean di SPBU Mulai Terurai, Bontang Batal Terapkan Skema Ganjil-Genap
EKBIS

Antrean di SPBU Mulai Terurai, Bontang Batal Terapkan Skema Ganjil-Genap

Top Brand Index Aice Capai 27,27%, Aice Pertahankan Top Brand 8 Tahun Berturut-turut
EKBIS

Top Brand Index Aice Capai 27,27%, Aice Pertahankan Top Brand 8 Tahun Berturut-turut

Transnusa Airlines Tetap Prioritaskan Keselamatan Penumpang di Tengah Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau
EKBIS

Transnusa Airlines Tetap Prioritaskan Keselamatan Penumpang di Tengah Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Rp100 Juta untuk Petani Terdampak Banjir di Kota Padang
EKBIS

Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Rp100 Juta untuk Petani Terdampak Banjir di Kota Padang

Cegah Alih Fungsi, BPN Larang Sertifikasi 753 Hektare Sawah Parepare Jadi Hunian
WARTA

Cegah Alih Fungsi, BPN Larang Sertifikasi 753 Hektare Sawah Parepare Jadi Hunian

Ramai Peminat, PKT Buka Lowongan Magang untuk 70 Orang di Job Fair 2026
EKBIS

Ramai Peminat, PKT Buka Lowongan Magang untuk 70 Orang di Job Fair 2026

Next Post
Resmikan Kantor JMSI, Kadiskominfo Kaltim: Harus Beri Manfaat Anggota

Resmikan Kantor JMSI, Kadiskominfo Kaltim: Harus Beri Manfaat Anggota

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.