Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN DPRD Kaltim

Terkait Nasib Honorer, Martinus Desak Pemprov Angkat Jadi PPPK

Redaksi by Redaksi
December 15, 2023
Terkait Nasib Honorer, Martinus Desak Pemprov Angkat Jadi PPPK

Anggota Komisi I DPRD Kaltim Mathinus (FOTO/IST)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO, Samarinda- Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Mathinus mengungkapkan kekhawatirannya terhadap nasib tenaga non-ASN atau honorer yang kini terombang-ambing menghadapi ketidakpastian pekerjaannya.

Setelah Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) menandatangani UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), banyak kegelisahan yang dirasakan oleh para honorer di seluruh instansi.

Di dalam UU ASN tersebut terdapat kebijakan penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah. UU ASN juga menetapkan, akan segera dilakukan penataan pegawai non-ASN di instansi pemerintah yang harus diselesaikan paling lambat Desember 2023.

Untuk itu, Ia dengan tegas meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim khususnya Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik untuk bersama-sama menemukan solusi terbaik bagi honorer ini.

Mathinus menyatakan keheranannya terhadap kurangnya respon terhadap isu ini, yang bahkan telah disuarakan sebanyak tujuh kali dalam rapat paripurna sebelumnya dan konferensi pers dengan 28 media.

“Ini diberhentikan secara sepihak padahal honorer ini sudah kurang lebih 2 tahun mulai dari sebelumnya sudah diajukan yang pertama belum ada respon sehingga nasib mereka ini tidak ada kejelasan,” ungkapnya, belum lama ini.

Martinus menyebut bahwa Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) di mana sekitar 300 pegawai dengan status honorer menghadapi ketidakjelasan dan ancaman pemutusan hubungan kerja.

Ia mengusulkan agar honorer di Kabupaten Mahulu dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebelum tanggal penetapan pada 30 Desember 2023.

“Kurang lebih ada 300-an orang yang statusnya honorer ini di instansi-instansi tidak jelas nasibnya bahkan terancam putus kerja,” bebernya.

“Sudah saatnya memberikan kepastian kepada honorer dan TKK (Tenaga Kerja Kontrak) dengan mengangkat mereka menjadi PPPK. Begitu pula dengan nasib PPPK di seluruh Kalimantan Timur, apakah janji untuk mengangkat mereka akan ditepati,” tandasnya.

Mathinus berharap seruannya dapat segera mendapatkan respon oleh Pemprov Kaltim terutama Pj Gubernur Kaltim. Ia mendorong pemerintah daerah untuk memberikan tanggapan yang konkret dan solutif guna memberikan napas lega bagi honorer di Benua Etam ini. (ADV/DPRD Kaltim).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1  kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD Kaltim
ShareTweet
Previous Post

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, Perkuat 4 Pilar & Menyongsong Pemilu 2024

Next Post

Salehuddin Dorong Pemprov Kaltim Manfaatkan Aset Tak Terpakai

Related Posts

DPRD Kaltim Minta Dilibatkan Mengawasi Perusda BKS dan MBS
DPRD Kaltim

Pansus Pokir DPRD Kaltim Belum Bersepakat dengan Pemprov Terkait Jumlah Usulan Program

Tak Ingin Pangkas Hak Rakyat, PDI Perjuangan Kaltim Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD
KABAR PARLEMEN

Tak Ingin Pangkas Hak Rakyat, PDI Perjuangan Kaltim Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD

Tanggapi Positif Aksi Mahasiswa Tolak UU TNI, Andi Satya Harap Tidak Anarkis
DPRD Kaltim

Andi Satya Dorong Dinkes Gunakan Tes Urine untuk Deteksi Kangker Serviks

Shemmy Ikut Desak Pertamina Tanggungjawab Soal Kendaraan Rusak Usai Isi BBM
DPRD Kaltim

Shemmy Ikut Desak Pertamina Tanggungjawab Soal Kendaraan Rusak Usai Isi BBM

Tanggapi Positif Aksi Mahasiswa Tolak UU TNI, Andi Satya Harap Tidak Anarkis
DPRD Kaltim

Tanggapi Positif Aksi Mahasiswa Tolak UU TNI, Andi Satya Harap Tidak Anarkis

Dewan Jadwal Tinjau Proyek Skema Tahun Jamak, Hepnie: 2 Proyek jadi Atensi Khusus
DPRD Kaltim

Hepnie Armansyah Sesalkan Serapan Anggaran Proyek MYC Rendah

Next Post
Salehuddin Dorong Pemprov Kaltim Manfaatkan Aset Tak Terpakai

Salehuddin Dorong Pemprov Kaltim Manfaatkan Aset Tak Terpakai

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.