DIALEKTIS.CO, Samarinda- Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Mathinus mengungkapkan kekhawatirannya terhadap nasib tenaga non-ASN atau honorer yang kini terombang-ambing menghadapi ketidakpastian pekerjaannya.
Setelah Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) menandatangani UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), banyak kegelisahan yang dirasakan oleh para honorer di seluruh instansi.
Di dalam UU ASN tersebut terdapat kebijakan penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah. UU ASN juga menetapkan, akan segera dilakukan penataan pegawai non-ASN di instansi pemerintah yang harus diselesaikan paling lambat Desember 2023.
Untuk itu, Ia dengan tegas meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim khususnya Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik untuk bersama-sama menemukan solusi terbaik bagi honorer ini.
Mathinus menyatakan keheranannya terhadap kurangnya respon terhadap isu ini, yang bahkan telah disuarakan sebanyak tujuh kali dalam rapat paripurna sebelumnya dan konferensi pers dengan 28 media.
“Ini diberhentikan secara sepihak padahal honorer ini sudah kurang lebih 2 tahun mulai dari sebelumnya sudah diajukan yang pertama belum ada respon sehingga nasib mereka ini tidak ada kejelasan,” ungkapnya, belum lama ini.
Martinus menyebut bahwa Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) di mana sekitar 300 pegawai dengan status honorer menghadapi ketidakjelasan dan ancaman pemutusan hubungan kerja.
Ia mengusulkan agar honorer di Kabupaten Mahulu dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebelum tanggal penetapan pada 30 Desember 2023.
“Kurang lebih ada 300-an orang yang statusnya honorer ini di instansi-instansi tidak jelas nasibnya bahkan terancam putus kerja,” bebernya.
“Sudah saatnya memberikan kepastian kepada honorer dan TKK (Tenaga Kerja Kontrak) dengan mengangkat mereka menjadi PPPK. Begitu pula dengan nasib PPPK di seluruh Kalimantan Timur, apakah janji untuk mengangkat mereka akan ditepati,” tandasnya.
Mathinus berharap seruannya dapat segera mendapatkan respon oleh Pemprov Kaltim terutama Pj Gubernur Kaltim. Ia mendorong pemerintah daerah untuk memberikan tanggapan yang konkret dan solutif guna memberikan napas lega bagi honorer di Benua Etam ini. (ADV/DPRD Kaltim).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post