Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM

Terdesak Utang Sabu, Beraksi Pakai Cangkul Ketahuan Gegara Raba Korban

Redaksi by Redaksi
May 12, 2021
Terdesak Utang Sabu, Beraksi Pakai Cangkul Ketahuan Gegara Raba Korban

Kasat Reskrim Iptu Asriadi (baju putih) Saat Menggelar Konfrensi Pers (Foto/Yudi)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Aksi seorang maling di Kota Bontang gagal lantaran ulahnya sendiri. Padahal, pencuri berinisial J (36) sudah berhasil masuk ke rumah dan mengambil tas, hanphone serta dompet tanpa disadari korbannya.

Setelah mengambil barang korban, J sempat dengan santai keluar rumah melalui pintu utama. Sebab kunci pintu masih tergantung dari dalam.

Merasa hasil curian belum maksimal, J kembali lagi ke dalam kamar korban dengan niat awal mencari barang barharga lainnya. Saat itu J terpancing mengelus bagian tubuh korban yang tengah tertidur pulas.

“Korban terbangun, kaget ada yang memegang salah satu wilayah terlarang. Meski diancam dengan cangkul, korban tetap berusaha berteriak,” kata Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasat Reskrim Iptu Asriadi, Rabu (12/5/2021).

Lantaran korbannya S (23) terus berteriak, khawatir warga berdatangan J langsung melarikan diri dengan membawa sejumlah barang milik korban.

Iptu Asriadi memaparkan pencurian tersebut terjadi di rumah kos di Jalan Surabaya, Telihan Kota Bontang pada Selasa (11/5) dini hari.

J sudah menyusun strategi untuk menggasak harta benda korbannya. Dalam melakukan aksinya, J menggunakan penutup kepala.

“Cangkul digunakan untuk mencongkel jendela, lalu kemudian kembali digunakan untuk mengancam korban,” bebernya.

Akhirnya, dari hasil oleh TKP dan penyelidikan dalam kurun waktu sekira 1×24 jam tersangka berhasil diringkus di kediamannya di Jalan Perintis Kelurahan Kanaan, Bontang Barat.

Mirisnya, dari pengakuan tersangka yang belakangan diketahui seorang resedivis kasus pencurian dan pengeroyokan itu, hasil curian rencananya untuk digunakan membayar utang narkoba jenis sabu.

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Bontang. Ia dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Yud/DT)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kasus 365kriminalPolres Bontang
ShareTweet
Previous Post

Dinonaktifkan dari KPK, Novel Baswedan: Kami Akan Melawan

Next Post

Video Ucapan HUT Dialektis.co ke-1 dari Karutan Samarinda, Alanta Imanuel Ketaren

Related Posts

WALHI Nilai Pembangunan Pagar Taman Nasional Way Kambas  Pemborosan
KOLOM

WALHI Nilai Pembangunan Pagar Taman Nasional Way Kambas Pemborosan

Polres Bontang Tangkap 22 Tersangka Pencurian dalam 3 Bulan, Termasuk 12 Kasus Curat
WARTA

Polres Bontang Tangkap 22 Tersangka Pencurian dalam 3 Bulan, Termasuk 12 Kasus Curat

Momen Dandim Ardiansyah Hadiri Upacara Peringatan Proklamasi HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
RAGAM

Momen Dandim Ardiansyah Hadiri Upacara Peringatan Proklamasi HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Turnamen Domino PORDI Bontang Sukses Digelar, Kejutan Gardu Media Raih Juara
OLAHRAGA

Turnamen Domino PORDI Bontang Sukses Digelar, Kejutan Gardu Media Raih Juara

Mahasiswa KKNT-79 UNDIP Gelar Edukasi Storytelling Branding terhadap Pelaku UMKM di Wujil
RAGAM

Mahasiswa KKNT-79 UNDIP Gelar Edukasi Storytelling Branding terhadap Pelaku UMKM di Wujil

Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro Ajarkan Katalog Digital Produk, Tingkatkan Potensi Desa Wujil
RAGAM

Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro Ajarkan Katalog Digital Produk, Tingkatkan Potensi Desa Wujil

Next Post
Video Ucapan HUT Dialektis.co ke-1 dari Karutan Samarinda, Alanta Imanuel Ketaren

Video Ucapan HUT Dialektis.co ke-1 dari Karutan Samarinda, Alanta Imanuel Ketaren

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.