Dialektis.co – Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Bontang, Riyanto menyampaikan pihaknya telah menyiapkan kuota penerimaan siswa inklusi sebesar 5 persen pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026.
Besaran kuota dari total daya tampung tersebut diberlakukan dengan mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang untuk menghadirkan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kata dia, sekolah hanya menjalankan kebijakan tanpa melakukan seleksi mandiri terhadap siswa inklusi. Seluruh proses seleksi dan penempatan sepenuhnya menjadi kewenangan dinas.
Baca juga: Disdikbud Bontang Terapkan Kuota Siswa Inklusi per Rombel
Hal ini bertujuan agar proses penerimaan berjalan objektif dan terstandarisasi. Masyarakat yang ingin mendaftarkan anaknya tetap harus mengikuti alur pendaftaran melalui sistem resmi yang telah disediakan.
“Data yang masuk kemudian akan diproses oleh dinas untuk menentukan penempatan, sesuai domisili,” terang Riyanto.
Siswa inklusi akan ditempatkan sesuai domisili. Dengan sistem ini, calon siswa akan diarahkan ke sekolah negeri terdekat dari tempat tinggalnya.
Menurutnya, mekanisme tersebut membantu pemerataan distribusi siswa di seluruh sekolah negeri. Selain itu, juga meminimalkan penumpukan pendaftar di sekolah tertentu.
Baca juga: Bontang Terapkan TKA untuk Seleksi Masuk SMP 2026
Ia juga menegaskan bahwa sekolah tidak memiliki kewenangan untuk menolak siswa yang telah ditetapkan oleh dinas.
“Semua keputusan bersifat final dan wajib diterima,” sebungnya.
Dengan penerapan sistem ini, diharapkan layanan pendidikan inklusi dapat berjalan lebih merata dan terstruktur. Sekolah pun diminta siap menerima dan mendukung kebutuhan siswa inklusi. (*/adv).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.









Discussion about this post