DIALEKTIS.CO – Wali Kota Bontang Basri Rase mengapresiasi diluncurkannya aplikasi Laporan Penyajian Tunggakan Pajak (4G-Tanjak) di Kota Bontang, Senin (10/6/2024).
Adanya inovasi layanan Garapan UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPTD PPRD) Badan Pendapatan Daerah Kalimantan Timur (Bapenda Kaltim) ini diharapkan dapat mempermudah proses monitoring tunggakan pajak kendaraan.
Dengan data monitoring yang optimal, akan menekan potensi kebocoran. Serta berdampak pada meningkatnya penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Bontang.
“Aplikasi ini adalah karya anak bangsa yang luar biasa. Semoga bisa menjadi solusi peningkatan PKB di Bontang,” kata Basri dalam sambutannya.
Seiring perkembangan zaman, kata Basri, aplikasi ini dapat difungsikan secara optimal. Terlebih telah dilakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) antara UPTD PPRD Bontang dengan seluruh camat se-Kota Bontang.
“Harapannya camat dan lurah dapat membantu mensosialisasikannya kepada masyarakat sehingga PAD (Pendapatan Asli Daerah) Bontang bisa meningkat menuju kemandirian fiskal,” paparnya.
Sebelumnya, Kepala UPTD PPRD Wilayah Bontang, Indun Salbiah Ningsih menegaskan aplikasi ini merupakan wujud pelayanan publik untuk mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan.
Dirancangnya aplikasi ini, kata dia, bertujuan mempermudah monitoring tunggakan pajak kendaraan bermotor yang ada di wilayah Kota Taman. Nantinya, masyarakat dapat mengakses langsung aplikasi ini.
“Kita juga telah disediakan petugas pelayanan jemput bola untuk mempermudah penagihan (tunggakan) ke masyarakat,” terang Indun.
Sementara, Kepala Bapenda Kaltim melalui Kabid Pajak Daerah, Masudi Artha turut mengapresiasi diluncurkan aplikasi ini. Masudi menilai, hal ini sebagai terobosan inovatif bukan hanya efisien tapi juga diharap dapat meningkatkan akurasi pengelolaan tunggakan pajak.
Diharap aplikasi ini dapat berjalan optimal. Sehingga nantinya juga dapat diterapkan di wilayah lain di Kalimantan Timur. Terlebih hal ini sejalan dengan amanat undang-undang dan peraturan pemerintah.
“Kalau selama ini pembagian hasil (pajak) sebulan sekali, dengan terobosan ini bisa dilakukan setiap hari ke kabupaten/kota,” terangnya.
Sekedar diketahui, peluncuran aplikasi 4G-Tanjak ini dirangkai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara UPTD PPRD Bontang dengan seluruh Camat di Kota Bontang yang turut disaksikan Wali Kota Bontang Basri Rase, Sekretaris Daerah (Sekda) Aji Erlynawati, Kasat Lantas Polres Bontang, Kepala UPTD PPRD se-Kaltim, jasa raharja, Bank Kaltimtara, serta Lurah se-Kota Bontang. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post