DIALEKTIS.CO – Fraksi Gerindra, DPRD Bontang turut menyoroti upaya Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menyelesaikan masalah galian C.
Seperti diketahui, isu lingkungan dan dampak ekonomi belakangan mencuat jadi perhatian publik atas beroperasinya sejumlah tambang pasir illegal di wilayah Bontang.
Sorotan itu disampaikan oleh juru bicara Fraksi Gerindra, Sem Nalpa saat penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun 2024, Selasa (10/6/2025).
Menariknya, Sem tidak menekankan pada sikap menolak keberadaan galian C. Namun, meminta kebijakan pemerintah sebagai pegangan masyarakat melakukan aktivitas penambangan.
Baca juga: Hamzah Kritik Pengawasan Hutan Lindung ‘Hilang’ dalam RPJMD Bontang 2025-2029
Diakui Sem, aktivitas yang ada belum mengantongi izin. Tapi, ia menekankan pentingnya material hasil tambang tersebut untuk pembangunan.
“Mereka dapat penghasilan dari sana,” ujarnya.
Sem menegaskan permohonan ini disampikan lantaran melihat pertimbangan kemanusiaan warga sekitar.
Meski begitu, Sem berharap hal ini sebisa mungkin tidak berbenturan dengan regulasi.
“Semoga penetapan RTRW Kota Bontang dapat ditinjau kembali. Ini juga dapat jadi sumbar PAD,” paparnya. (adv).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post