DIALEKTIS.CO – Momen menarik terjadi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota, Senin (19/5/2025) pagi.
Meski sebagai Komisioner KPU Bontang, Hamzah mengapresiasi rancangan RPJMD yang dipaparkan sudah mengakomodir seluruh program dan visi-misi pasangan Neni Moerniaeni – Agus Haris pada Pilkada lalu.
Namun, secara pribadi mantan Ketua Bikal. LSM yang dikenal getol mengkampanyekan pendidikan lingkungan di sekitar Kota Bontang itu sekaligus mengkritik hilangnya poin pengawasan hutan lindung dalam naskah RPJMD tersebut.
“Secara kelembagaan KPU saya apresiasi, semoga semua program dapat terwujud. Secara pribadi saya beri tanggapan, baca cepat rancangan awal tidak ada menyingung satu kata pun hutan lindung Bontang,” ujarnya.
Ia menyayangkan tidak masuknya hutan lidung dalam rancangan RPJMD. Bahkan, kata Hamzah di dalam peta geografis juga tidak tertera dimana saja lokasi hutan lindung Bontang.
Padahal RPJMD merupakan pedoman bagi pemerintah daerah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembangunan daerah selama periode lima tahun.
Terangnya, posisi hutan lindung Bontang sangat penting. Jika rusak, maka airnya jadi habis. Banjirnya pasti datang.
Diakuinya hutang lindung Bontang, juga mencakup dengan wilayah lain yakni Kutim dan Kukar. Tetapi yang paling merasakan dampak dari keberadaan hutan lindung adalah Kota Bontang. Jadi hal ini sangat penting.
“Saya menyayangkan sekali. Mudah-mudahan ini masih bisa diperbaiki oleh konsultan, untuk dimasukkan dalam dokumen. Saya lihat, walaupun dalam penjelasan demografi, geografis juga tidak ada masuk,” cecarnya.
Lebih jauh, Hamzah mengusulkan pengelolaan hutan lindung Bontang didorong secara kolaboratif. Karena kewenangannya ada di provinsi. Hutan Lindung Bontang luasnya sekitar 5 ribu hektar. Itu sudah termasuk dengan geografis dataran Bontang yang hanya seluas 16 ribu hektar.
Hamzah menekankan, kepentingan Bontang dalam isu ini sangat besar. Karena Bontang merupakan wilayah yang paling terdampak akibat eksplorasi ilegal dikawasan hulu. Untuk itu, sangat penting masuk dalam RPJMD.
Dikesempatan yang sama, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menerangkan kawasan daratan Bontang sangat kecil. Hanya berkisar 16 ribu hektar. Luas itu sangatlah sempit. Perlu adanya perluasan.
Sedangkan untuk kawasan hutan lindung din Bontang masuk kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Di Bontang RTH total 32 persen. Didalamnya termasuk Hutan Lindung.
“Daratan kita sangat terbatas. Makanya perlu diperluas. Untuk Hutan Lindung juga itu domainnya Provinsi Kaltim. Tapi tetap harus dijaga,” ucap Neni Moerniaeni. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post