DIALEKTIS.CO – Gelombang aksi mahasiswa menolak revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang terjadi juga di Gedung DPRD Kaltim mendapat atensi dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Andi Satya Adi Saputra.
Menurutnya, demontrasi sebagai wujud menyalurkan aspirasinya. Terlebih demontrasi juga diatur dalam Undang-undang.
“Boleh, silahkan menyampaikan pendapat. Saya rasa itu adalah fungsi kontrol dari mahasiswa kepada pemerintah,” ujarnya saat ditemui, Sabtu (22/3/2025).
“Kalau bukan mereka siapa lagi. Dengan catatan jangan anarkis dan merusak fasilitas umum,” sambungnya.
Lebih lanjut, politisi muda Partai Golkar itu menyampaikan secara pribadi dirinya selalu terbuka kepada mahasiswa dengan melakukan audiensi langsung, saat di forum resmi maupun informal.
“Saya selalu terbuka dengan adik-adik mahasiswa, berdiskusi sambil ngopi, itu sering kita lakukan. Namun saat demonstrasi belum ada kesempatan bertemu, jika ada kesempatan, saya sangat bersedia,” tuturnya.
Sebagai informasi, ratusan mahasiswa di Samarinda melakukan aksi demo penolakan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang baru disahkan oleh DPR RI pada Kamis, 20 Maret 2025.
Aksi demo ini dilakukan di depan Kantor DPRD Kaltim bersamaan dengan resmi disahkannya Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang baru.
Mahasiswa menilai pengesahan RUU TNI berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi ABRI dalam bentuk baru yang memungkinkan personel aktif TNI, menduduki jabatan sipil di luar kementerian pertahanan. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Ini
Discussion about this post