Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM

Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Digerebek, Bawa-bawa Nama Pangdam dan Polda

Redaksi by Redaksi
March 25, 2022
Banyak Dikritik, Berikut Daftar 15 Perubahan UU Minerba

Ilustrasi Aktivitas Pertambangan (Foto/Dok.dialektis.co)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Kabar adanya aktivitas tambang batu bara ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, tepatnya di KM 48 Desa Bukit Merdeka, Kutai Kartanegara terbukti benar adanya.

Hal itu terungkap, saat Tim Gabungan Pomdam VI/Mulawarman, Denintel VI Kodam VI/Mulawarman, dan Gakkum KLHK melakukan penggerebekan di wilayah itu pada Kamis (24/3/2022) sekira pukul 20.30 Wita.

Didapati 3,4 hektare luas area tambang ilegal baru saja beroperasi sejak 9 Maret 2022. Tiga orang pelaku, RW, M, dan A diamankan bersama sejumlah barang bukti 10 unit excavator, 3 unit doser, 10 unit Dump Truk serta tangki minyak 5000 liter.

Baca juga: Camping Ceria Bersama Oligarki di Atas Tanah Rampasan

Kepala Penerangan Kodam VI/Mulawarman Kolonel Inf M Taufik Hanif menyampaikan penggerebekan dilakukan sebab adanya informasi aktivitas tambang illegal yang kerap mencatut nama Kasum TNI AD, Pangdam VI Mulawarman dan Polda Kaltim sebagai beking.

“Tim kami bergerak untuk mengecek kebenaran,” ujarnya, Jumat (25/3/2022).

Taufik Hanif menegaskan dari hasil lapangan jelas menunjukkan aktivitas tambang tersebut tidak ada hubungan dengan aparat hukum. Kata dia, TNI tidak pernah membekingi kegiatan penambangan liar yang ada di Kaltim.

“Lahan Tahura yang berada di Bukit Suharto, tidak ada hubungannya dengan anggota TNI, jadi memang dia mengaku atau mengatasnamakan tambang ini dibekingi TNI serta Kapolda,” sebutnya.

Baca juga: Jatam Kritik Banjir Kutim Ulah Tambang, KPC: Intensitas Hujan Tinggi

Tiga orang pelaku yang diamankan, memiliki peran berbeda. Yakni, RW sebagai koordinator lapangan, M sebagai pemilik lahan, dan A selaku pemodal.

Ketiganya kini masih dimintai keterangan untuk selanjunya diproses secara hukum.

“Informasinya batu bara masih menumpuk di lokasi. Statusnya masih saksi, nanti didalami Gakkum KLHK untuk dikembangkan,” tutup Taufik. (*)

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweet
Previous Post

Siapkan Rp 1,5 Miliar untuk Perbaikan Jalan Rusak di Bontang

Next Post

Gunakan Sistem Digital, Pekan Ini Layanan Uji KIR Bontang Diresmikan

Related Posts

SKIGA Bontang Raih Juara Tiga Kejurda Basket U-14 Kaltim 2026
OLAHRAGA

SKIGA Bontang Raih Juara Tiga Kejurda Basket U-14 Kaltim 2026

Tiga Kali Menang, SKIGA Bontang Juara Grup & Lolos Semi Final Kejurda Kaltim 2026
OLAHRAGA

Tiga Kali Menang, SKIGA Bontang Juara Grup & Lolos Semi Final Kejurda Kaltim 2026

Usai Pemeriksaan, Sopir Tabrak Lari di Jalan Tembus Resmi Jadi Tersangka
WARTA

Pekan Depan Kapolres Bontang Berganti, Penggantinya Mantan Kapolres Paser

Kalahkan Kanada 3-0, Maroko Lolos Perempat Final Piala Dunia 2026
OLAHRAGA

Kalahkan Kanada 3-0, Maroko Lolos Perempat Final Piala Dunia 2026

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
RAGAM

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Sabtu Besok Listrik di Bontang Lestari Padam 5 Jam, PLN: Peningkatan Keandalan
WARTA

Daftar Wilayah yang Sabtu Siang Ini Listrik Padam, Termasuk Rujab Wali Kota Bontang

Next Post
Dikucur Rp 5,6 Miliar Layanan Uji Kir di Loktuan Hanya Akan Beroprasi Sementara

Gunakan Sistem Digital, Pekan Ini Layanan Uji KIR Bontang Diresmikan

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.