Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Sunat Dana Desa Rp 885 Juta, PJ Kades Sambera jadi Tersangka

Redaksi by Redaksi
June 21, 2023
Sunat Dana Desa Rp 885 Juta, PJ Kades Sambera jadi Tersangka
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Polres Bontang menetapkan Penjabat (Pj) Kepala Desa Sambera, Marangkayu, Kutai Kartanegara (Kukar) sebagai tersangka kasus pidana korupsi.

FS (40), disangka menyebabkan kerugian negara dalam kasus penyalahgunaan Alokasi Dana Desa(ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018 dan 2019.

“Kerugian negara sekitar Rp 885 juta,” ujar Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetya didampingin Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto, Rabu (21/6).

Terangnya, penetapan tersangka ini setelah Unit Tipikor Polres Bontang melakukan penyelidikan dan memintai keterangan dari berbagai pihak.

Iptu Hari menyampaikan, modus tersangka saat melakukan penyalahgunaan dana desa, dengan melakukan pemalsuan nota transaksi disejumlah kegiatan proyek di desa.

Dalam menjalankan tugasnya sebagai PJ Kades, tersangka diberi kewenangan mengelola dana Rp 2,1 Miliar di tahun 2018 dan Rp 2,6 miliar di tahun 2019.

Dari sejumlah kegiatan terindikasi  tidak sesuai, serta ada beberapa kegiatan yang tidak dilaksanakan.

“Barang buktinya Rp 20 juta, SK Bupati pengangkatan dan pemberhentian PJ Kades, nota pembelian, serta stempel yang dibuat sendiri,” ungkapnya.

Tersangka disangkakan melanggar undang-undang Tipikor pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun, hingga maksimal 20 tahun. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Polres
ShareTweetShare
Previous Post

Basri & Najirah Lepas Ratusan Calhaj Bontang Menuju Embarkasi Balikpapan

Next Post

Polisi Ungkap Modus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Lakesda Bontang

Related Posts

Dorong Akselerasi Ekonomi Lokal, Bontang Siapkan Perda Investasi & Forum Kemitraan
EKBIS

Dorong Akselerasi Ekonomi Lokal, Bontang Siapkan Perda Investasi & Forum Kemitraan

Faisal FBR Sebut Terima Keluhan Warga Terkait Seragam Sekolah Gratis
WARTA

Faisal FBR Sebut Terima Keluhan Warga Terkait Seragam Sekolah Gratis

Parah! Dispopar Bontang Tak Selesaikan Administrasi, Dana Hibah Olahraga Mandek
WARTA

Parah! Dispopar Bontang Tak Selesaikan Administrasi, Dana Hibah Olahraga Mandek

SDN 002 Bontang Barat Segera Direlokasi ke Bangunan Baru
WARTA

Berdayakan Penjahit Lokal, Kain Seragam Sekolah Bontang Sudah Didistribusikan

Naga Nigt Fury, Sri Mulyani Jelaskan Kinerja APBN Hingga Mei 2025 Masih Terjaga
EKBIS

Naga Nigt Fury, Sri Mulyani Jelaskan Kinerja APBN Hingga Mei 2025 Masih Terjaga

Sita 643,41 Gram Sabu di Bontang Utara, 2 Pria Asal Pinrang & Samarinda Ditangkap
WARTA

Sita 643,41 Gram Sabu di Bontang Utara, 2 Pria Asal Pinrang & Samarinda Ditangkap

Next Post
Polisi Ungkap Modus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Lakesda Bontang

Polisi Ungkap Modus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Lakesda Bontang

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.