Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Sunat Dana Desa Rp 885 Juta, PJ Kades Sambera jadi Tersangka

Redaksi by Redaksi
June 21, 2023
Sunat Dana Desa Rp 885 Juta, PJ Kades Sambera jadi Tersangka
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Polres Bontang menetapkan Penjabat (Pj) Kepala Desa Sambera, Marangkayu, Kutai Kartanegara (Kukar) sebagai tersangka kasus pidana korupsi.

FS (40), disangka menyebabkan kerugian negara dalam kasus penyalahgunaan Alokasi Dana Desa(ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018 dan 2019.

“Kerugian negara sekitar Rp 885 juta,” ujar Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetya didampingin Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto, Rabu (21/6).

Terangnya, penetapan tersangka ini setelah Unit Tipikor Polres Bontang melakukan penyelidikan dan memintai keterangan dari berbagai pihak.

Iptu Hari menyampaikan, modus tersangka saat melakukan penyalahgunaan dana desa, dengan melakukan pemalsuan nota transaksi disejumlah kegiatan proyek di desa.

Dalam menjalankan tugasnya sebagai PJ Kades, tersangka diberi kewenangan mengelola dana Rp 2,1 Miliar di tahun 2018 dan Rp 2,6 miliar di tahun 2019.

Dari sejumlah kegiatan terindikasi  tidak sesuai, serta ada beberapa kegiatan yang tidak dilaksanakan.

“Barang buktinya Rp 20 juta, SK Bupati pengangkatan dan pemberhentian PJ Kades, nota pembelian, serta stempel yang dibuat sendiri,” ungkapnya.

Tersangka disangkakan melanggar undang-undang Tipikor pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun, hingga maksimal 20 tahun. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Polres
ShareTweet
Previous Post

Basri & Najirah Lepas Ratusan Calhaj Bontang Menuju Embarkasi Balikpapan

Next Post

Polisi Ungkap Modus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Lakesda Bontang

Related Posts

Dua Pria Asal Guntung Ditangkap, Polisi Temukan 252 Butir Pil Double L Siap Edar
WARTA

Perkara 9 Paket Sabu, Dua Pria di Berbas Pantai Diciduk Polisi

Kodim 0908/Bontang Gelar Apel Gabungan Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla
WARTA

Kodim 0908/Bontang Gelar Apel Gabungan Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla

Pengukuhan Pengurus Daerah, JMSI Sumbar Akan Gelar Seminar Nasional
KOLOM

Pengukuhan Pengurus Daerah, JMSI Sumbar Akan Gelar Seminar Nasional

Insentif Guru Swasta di Bontang Tetap Naik, 2027 Capai Rp1,5 Juta
WARTA

Insentif Guru Swasta di Bontang Tetap Naik, 2027 Capai Rp1,5 Juta

Pro Kontra Tarif Fasilitas Pemerintah, AH: Perda Bukan Barang Suci, Tak Boleh Memberatkan
WARTA

Bantah Isu Naikkan Tarif PBB, Pemkot Bontang Lebih Pilih Efisiensi Anggaran

Pacu PAD Kaltim Sinergi BUMD-BUMN, PT BKS Jajaki Kemitraan Bisnis Bersama PKT
EKBIS

Pacu PAD Kaltim Sinergi BUMD-BUMN, PT BKS Jajaki Kemitraan Bisnis Bersama PKT

Next Post
Polisi Ungkap Modus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Lakesda Bontang

Polisi Ungkap Modus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Lakesda Bontang

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.