DIALEKTIS.CO – Tak sekedar nekat, kecepatan tangan SR (42) benar-benar teruji. Betapa tidak pencuri sepesialis bongkar jok motor ini, disebut telah melakukan aksinya sebanyak 13 kali di sejumlah daerah tanpa tertangkap tangan.
Kali ini, aksinya dipastikan terhenti setelah Jumat (8/1) pukul 20.00 WITA lalu. Berhasil diciduk Tim Rajawali Sat Reskrim Res Bontang bersama dengan Jatanras Polda Kaltim dan Polsek Muara Badak berhasil di Kota Samarinda.
“Dia mencongkel jok motor menggunakan obeng dan tangan, aksinya dilakukan di 3 kota. Bontang, Samarinda, dan Kutim,” Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Makhfud Hidayat kepada awak media.
Terangnya, SR menjadi target penangkapan jajaran Polres Bontang setelah sebelumnya diketahui kerap melakukan aksinya di dua lokasi berbeda. Dengan modus mengincar warga yang asyik berolahraga.
Di Bontang SR kerap melakukan aksinya di Taman Tanjung Laut dan di Taman Adipura Bontang Kuala. Dua lokasi ini ia pilih, lantaran dinilai mudah untuk melarikan diri.
Kata Makhfud, pelaku tergolong ahli dan profesional dalam mencongkel jok motor. Di Samarinda pun, SR mengakui telah melakukan pencurian satu ponsel dan uang tunai sebesar Rp800 ribu.
Selain itu, tersangka juga mengakui melakukan aksinya di Sangatta Kutai Timur tepatnya di Taman Folder Sangatta sebanyak 10 kali.
Semua ponsel yang telah dicurinya kemudian dijual ke grup facebook dan toko perhiasan di Kota Samarinda .
Barang yang telah dicuri sebanyak 7 HP dan juga uang tunai yang masing-masing sebesar Rp700 ribu, Rp200 ribu, dan Rp250 ribu. Serta 3 buah cincin, dan 1 kalung perhiasan.
Tersangka serta barang bukti telah diamankan di Mako Polda Kaltim guna menjalani penyidikan lebih lanjut dan mepertanggungjawabkan perbuatannya.
“Atas perbuatannya, pelaku diganjar dengan Pasal 363 KUHPidana dan kasus ini dilimpahkan dari Polres Bontang ke Subdit III Jatanras Polda Kaltim, karena ini TKP nya lintas wilayah,” pungkasnya. (Mir/Yud).
Discussion about this post