Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

MUI Keluarkan Fatwa Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac Halal dan Suci

by Redaksi
January 8, 2021
MUI Keluarkan Fatwa Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac Halal dan Suci

DIALEKTIS.CO – Setelah menggelar rapat pleno secara tertutup di Hotel Sultan, Jakarta pada Jumat (08/01), Komisi Fatwa MUI Pusat akhirnya menetapkan Vaksin Covid-19 produksi Sinovac Halal dan Suci.

Namun penggunaan vaksin ini masih menunggu izin keamanan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Yang terkait aspek kehalalan, setelah dilakukan diskusi panjang penjelasan auditor, rapat Komisi Fatwa menyepakati bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac Lifescience Co yang sertifikasinya diajukan Biofarma suci dan halal,” ujar Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh, seperti dilansir dari alam mui.or.id.

Menurutnya, meskipun sudah halal dan suci, penggunaan Vaksin Covid-19 produksi Sinovac itu masih menunggu keputusan BPOM terkait keamanan (safety), kualitas (quality), dan kemanjuran (efficacy).

“Akan tetapi terkait kebolehan penggunaannya, ini sangat terkait dengan keputusan mengenai aspek keamanan, kualitas, dan efficacy BPOM. Fatwa utuhnya akan disampaikan setelah BPOM menyampaikan mengenai aspek keamanan untuk digunakan, apakah aman atau tidak,” ujarnya.

Baca juga: 13 Januari Jokowi yang Pertama Divaksin, Istana: Akan Disiarkan Langsung

Kiai Niam merinci, rapat yang diikuti pimpinan dan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat tersebut, hanya membahas menetapkan kesesuaian syariah Vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh Sinovac Lifescience .Co. Ada tiga vaksin produksi Sinovac yang didaftarkan yaitu Coronavac, Vaccine Covid-19, dan Vac2 Bio.

“Artinya yang kita bahas hari ini adalah mengenai produk vaksin Covid-19 dari produsen Sinovac ini bukan yang lain. Pembahasan diawali dari audit dari auditor,” ungkapnya.

Komisi Fatwa menetapkan kehalalan ini setelah sebelumnya mengkaji mendalam laporan hasil audit dari tim MUI. Tim tersebut terdiri dari Komisi Fatwa MUI Pusat dan LPPOM MUI. Tim tersebut sebelumnya telah berpengalaman dalam proses audit Vaksin MR.

Tim itu sebelumnya tergabung dalam tim Kementerian Kesehatan, Biofarma, dan BPOM sejak bulan oktober 2020. Mereka bersama tim lain mengunjungi pabrik Sinovac dan mengaudit kehalalan vaksin di sana. Sepulang dari Indonesia, tim masih menunggu beberapa dokumen yang kurang.

Baca juga:  Vaksin Covid-19 Tiba di Samarinda, Tahap Pertama Untuk 12.760 Nakes

Dokumen itu diterima secara lengkap oleh tim MUI pada Selasa (05/01) melalui surat elektronik. Pada hari yang sama, tim juga merampungkan audit lapangan di Biofarma yang nantinya akan memproduksi vaksin ini secara masal. Tim kemudian melaporkan hasil audit tersebut kepada Komisi Fatwa MUI Pusat untuk dilakukan kajian keagamaan menentukan kehalalan vaksin.

Hari ini Komisi Fatwa telah menentukan kehalalan dan kesucian vaksin ini. Namun fatwa utuh belum keluar karena masih menunggu aspek toyib atau keamanan digunakan dari BPOM. Bila BPOM sudah mengeluarkan izin, maka vaksin produksi Sinovac ini bisa digunakan. (*)

Baca juga: Pidato Lengkap Raja Salman Pada Pembukaan KTT G20, Singgung Akses Vaksin Corona

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Fatwa MUILawan PandemiVaksin Covid-19 Halal
Previous Post

Bikin Bingung, Baru Pulang dari Pasar, Motor Terbakar Sendiri di Parkiran Rumah

Next Post

Spesialis Bongkar Jok Motor, Sasar Warga yang Asyik Olahraga

Related Posts

30 September, Ramai Status WhatsApp Foto Bulan Merah, Ini Penjelasan NASA
WARTA

30 September, Ramai Status WhatsApp Foto Bulan Merah, Ini Penjelasan NASA

Dewan Ikut Imbau Warga Jangan Bakar Lahan Sembarangan
WARTA

Dewan Ikut Imbau Warga Jangan Bakar Lahan Sembarangan

Wali Kota Basri Wacanakan Skema Enclave Lahan TNK untuk Perluasan Kota
WARTA

Wali Kota Basri Wacanakan Skema Enclave Lahan TNK untuk Perluasan Kota

Lolly Beber Kerawanan Pemilu, Salah Satunya Multitafsir Norma Hukum
WARTA

Lolly Beber Kerawanan Pemilu, Salah Satunya Multitafsir Norma Hukum

Cerita Dibalik Video Lumba-lumba di Perairan Bontang, Direkam Pemancing
WARTA

Cerita Dibalik Video Lumba-lumba di Perairan Bontang, Direkam Pemancing

BKSDA Kaltim Evakuasi Induk Orang Utan dari Area Tambang, Anak Masih Dicari
WARTA

BKSDA Kaltim Evakuasi Induk Orang Utan dari Area Tambang, Anak Masih Dicari

Next Post
Spesialis Bongkar Jok Motor, Sasar Warga yang Asyik Olahraga

Spesialis Bongkar Jok Motor, Sasar Warga yang Asyik Olahraga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.