Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN

Sosper Bantuan Hukum, Romadhony Ingatkan Warga Tidak Berurusan Hukum

Redaksi by Redaksi
June 6, 2021
Sosper Bantuan Hukum, Romadhony Ingatkan Warga Tidak Berurusan Hukum

Anggota DPRD Kaltim Romadhony Saat Menggelar Sosper (Foto/Fran)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO, Samarinda – Urusan hukum bukanlah hal yang biasa bagi masyarakat awam, khususnya kalangan ekonomi menengah kebawah, urusan hukum juga dinilai berat. Apalagi menyangkut pembiayaan.

Hadirnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum menjadi angin segar, masyarakat yang secara ekonomi tidak mampu bakal terbantukan dalam membiayai proses hukum.

“Tetapi perlu diingat, dengan adanya Perda ini bukan berarti kita bisa lebih leluasa untuk melanggar hukum,” jelas Romadhony Putra Pratama, anggota DPRD Kaltim saat Sosialisasi Perda (Sosper), Sabtu (05/06/2021) di jalan Kakap, Samarinda Ilir.

Kepada ratusan konstituenya yang hadir, anggota DPRD termudah ini terus memberi edukasi. Dia menjelaskan bahwa ke depan masyarakat tidak lagi merasa berat ketika tersandung masalah hukum.

Melalui Perda ini bakal ada solusi dari pembiayaan kebutuhan untuk menyelesaikan masalah hukum mereka.

“Tetapi sekali lagi saya tegaskan masyarakat harus meminimalisasi urusan dengan hukum sehingga tentunya tidak perlu meminta bantuan hukum,”

“Perda ini menjadi payung hukum dan solusi bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.

Untuk Prosedurnya sendiri, jelasnya, ketika masyarakat tersandung masalah hukum maka mereka bisa langsung mengunjungi LBH yang ada.

Sementara jenis perkaranya, batuan hukum yakni kasus Pidana, kasus Perdata dan kasus Tata Usaha Negara. Dengan kelompok penerima kategori miskin.

Tetapi secara teknis, Perda ini belum bisa berjalan. Sejak diketok dari tahun 2019 lalu, belum pada Peraturan Gubernur yang mengatur mengenai penganggaranya.

“Kita berharap Gubernur Kaltim segera membuat Pergubnya, karena Perda ini hadir atas kepentingan masyarakat, khususnya untuk masyarakat miskin jika tersandung hukum,” imbuhnya. (Frn/Yud).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD Kaltim
ShareTweetShare
Previous Post

Gelar Halal Bihalal, KKSS Bontang Lepas Liar Ratusan Kepiting

Next Post

Rossi dan Marquez Jatuh, Oliviera Juara GP Catalunya

Related Posts

Gerindra & Fraksi ADB Paling Kritis, Soroti Efisiensi dan Serapan Anggaran Pemkot
DPRD Bontang

Gerindra & Fraksi ADB Paling Kritis, Soroti Efisiensi dan Serapan Anggaran Pemkot

Faisal FBR Nilai Layanan PDAM Tidak Berkeadilan, Pertanyakan Efektivitas Manajemen
DPRD Bontang

Faisal FBR Nilai Layanan PDAM Tidak Berkeadilan, Pertanyakan Efektivitas Manajemen

Ingatkan Potensi Kerugian Negara, Rustam Desak Pemkot Segera Tindaklanjuti Catatan BPK
DPRD Bontang

Ingatkan Potensi Kerugian Negara, Rustam Desak Pemkot Segera Tindaklanjuti Catatan BPK

Dinilai Tanggap Sikapi Penutupan Unijaya, Heri Apresiasi Langkah Pemkot
DPRD Bontang

Heri Keswanto Minta Yayasan Unijaya Bersikap Terbuka & Mahasiswa Terima Konsekuensi

Alfin Desak Penumpukan Koral di Bontang Utara Segera Dihentikan 
DPRD Bontang

Alfin Desak Penumpukan Koral di Bontang Utara Segera Dihentikan 

Dinilai Tanggap Sikapi Penutupan Unijaya, Heri Apresiasi Langkah Pemkot
DPRD Bontang

Dinilai Tanggap Sikapi Penutupan Unijaya, Heri Apresiasi Langkah Pemkot

Next Post
Rossi dan Marquez Jatuh, Oliviera Juara GP Catalunya

Rossi dan Marquez Jatuh, Oliviera Juara GP Catalunya

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.