Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Sofyan Hasdam Akui Revisi UU Pilkada Bergulir, Wacana Walikota Dipilih Dewan Menguat

Redaksi by Redaksi
December 27, 2024
Sofyan Hasdam Akui Revisi UU Pilkada Bergulir, Wacana Walikota Dipilih Dewan Menguat

Ketua Komite 1 DPD RI, Sofyan Hasdam (Foto/Yudi)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Ketua Komite 1 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Andi Sofyan Hasdam mengakui wacana revisi Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) saat ini terus mencuat.

Hal itu disampaikan Sofyan Hasdam, saat bincang-bincang dengan sejumlah media di Kota Bontang, Kalimantan Timur, Jumat (27/12/2024) Siang.

“Sikap DPD masih pecah. Tapi wacana mengevaluasi penyelenggaraan pilkada ini tengah bergulir,” ujarnya.

Menurutnya, meski saat ini terbilang kurang populis. Namun, harus tetap disampaikan ke publik bahwa wacana mengevaluasi penyelenggaraan pemilu dan pilkada tengah berlangsung.

Dijelaskannya, secara konstitusi landasan pemilihan demokratis temuat dalam UUD 45 Pasal 18 disebutkan pemilihan Walikota, Bupati dan Gubernur dilaksanakan secara demokratis.

Sementara demokratis menurut amanat reformasi ialah pemilihan melalui perwakilan dewan. Menurutnya hal itu ditunjukkan melalui UU 22 tahun 1999 yang lahir saat zaman kepemimpian Presiden Habibi.

“Makanya priode pertama saya (Walikota Bontang) dulu dipilih oleh DPRD. Barulah lahir UU 32 tahun 2004, pada waktu itu sebetulnya untuk pemilihan presiden. Tapi, saat itu kemudian mencuat sekalian saja pemilihan langsung diberlakukan juga untuk kepala daerah,” tuturnya.

Selanjutnya, dalam pelaksanaan lima kali penyelenggaraan pemilihan langsung kepala daerah. Dinilai bukannya memberi dampak yang semakin baik, malah semakin buruk. Sehingga wacana untuk mengembalikan makna pemilihan kepala daerah tersebut mengemuka.

Dicontohkannya, mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD yang harus dibenahi ialah partai politiknya.

Bagaimana, mekanisme parpol mengusung calon secara berjenjang. Serta, mekanisme mengenalkan calonnya ke masyarakat. Termasuk lewat makanisme konfensi.

Sofyan menyatakan wacana ini juga membandingkan dengan mekanisme pemilihan di Amerika. Dimana pemilihan langsung baru dilakukan setelah melihat kesiapan masyarakatnya yang cerdas politik.

“Kita, langsung menerapkan. Akhirnya yang terjadi bukan yang terbaik terpilih. Tapi siapa yang mampu memberi uang. Ini fakta. Ini memang masih wacana yang belum pasti. Tapi, menurut saya pribadi. Sudah saatnya kepala daerah dipilih kembali oleh dewan,” paparnya.

Dari segi pengawasan. Pemilihan melalui dewan juga akan lebih mudah untuk dilakukan. Aparat hukum, Kejaksaan hingga KPK dapat secara langsung terlibat dalam proses pengawasan guna menekan potensi money politik.

“Kalau memang tetap pemilihan langsung, bagaimana mekanisme pengawasannya dapat diperketat. Saya kira itu wacananya yang mencuat seputar arah revisi Undang-undang Pilkada,” tambahnya.

Sementara saat ditanya, jika pemilihan dilakukan Dewan. Kemungkinan transaksional money politik akan beralih pada ranah partai politik.

Sofyan Hasdam, menjawab secara diplomatis. Ia menegaskan politik transaksional di partai politik tetap terjadi termasuk saat pemilihan langsung.

“Siapa bilang saat ini tidak ada transaksional partai politik. Faktanya, ini justru mendorong banyaknya partai politik tidak mengusung kadernya sendiri. Karena besarnya ongkos politik yang harus disiapkan,” terangnya.

Labih jauh, Sofyan Hasdam mengakui wacana ini bergulir setelah pernyataan Presiden Prabowo. Kata dia, sayangnya hal ini terlalu cepat dilempar ke publik. Mestinya melalui proses kajian terlebih dahulu. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Berita Nasional
ShareTweet
Previous Post

Aneh Tapi Nyata, Damkar Samarinda Lepas Cincin Logam di Alat Vital Seorang Pria

Next Post

Neni Siap Berbenah, Optimis Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem dalam 100 Hari Kerja

Related Posts

HIV di Bontang Capai 441 Kasus, 2026: 43 kasus baru, 24 laki-laki & 19 perempuan
WARTA

HIV di Bontang Capai 441 Kasus, 2026: 43 kasus baru, 24 laki-laki & 19 perempuan

Viral Kematian Anak 6 Tahun Karena DBD, Dinkes Bontang Sebut Penyebab Komplikasi Penyakit Penyerta
WARTA

Viral Kematian Anak 6 Tahun Karena DBD, Dinkes Bontang Sebut Penyebab Komplikasi Penyakit Penyerta

Sabtu Pemeliharaan WTP Altra Bontang, 16.500 Pelanggan di Area Ini Terdampak
WARTA

Kemarau Datang, Warga Bontang Diimbau Bijak Gunakan Air Bersih

Gagal Kabur, Dua Pelaku Curanmor di Sebuntal Ditangkap Warga di Jalan Poros BON-SMR
WARTA

Pelaku Curanmor Milik Pekerja SPBU Bonles Tertangkap, Ternyata Masih Pelajar

Khawatir Bebani APBD, Rustam Minta Pemerintah Tidak Rekrut Honorer Lagi
DPRD Bontang

Setuju Biaya Parkir Progresif di Citimall Bontang, Rustam: Perawatan Fasilitas Harus Meningkat

Biaya Parkir Progresif Diterapkan di Citimall Bontang, 80% Masuk Kas Daerah
WARTA

Biaya Parkir Progresif Diterapkan di Citimall Bontang, 80% Masuk Kas Daerah

Next Post
Neni Siap Berbenah, Optimis Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem dalam 100 Hari Kerja

Neni Siap Berbenah, Optimis Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem dalam 100 Hari Kerja

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.